Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Paripurna DPRD Lutim, Bupati Serahkan Empat Ranperda

badge-check


					Paripurna DPRD Lutim, Bupati Serahkan Empat Ranperda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah melakukan penandatangan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, juga menyerahkan empat Ranperda dan Rancangan KUA PPAS Tahun 2022 diruang Paripurna DPRD, Jumat (16/07/2021).

Empat buah Ranperda yang diserahkan di Paripurna DPRD masing-masing Ranperda perangkat desa. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Terakhir, Ranperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026.

Lebih lanjut Budiman mengatakan, terkait Ranperda perangkat desa dijelaskan bahwa Pemerintahan Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sebagai unsur staf pembantu harus memiliki kualifikasi yang mumpuni mengingat fungsi Pemerintahan Desa sebagai sarana untuk melakukan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa. 

Baca Juga :

Oleh karena itu, kata Budiman, pengangkatan Perangkat Desa harus dilaksanakan melalui mekanisme seleksi yang efektif, transparan, dan akuntabel. Itu guna menjaring Perangkat Desa yang berkompeten sesuai Bidang Pemerintahan. Tujuannya, untuk menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Lanjutnya, terkait Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, hal ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan adanya penambahan objek baru.

Kemudian terkait Perubahan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Budiman mengatakan, ini bertujuan untuk merubah tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan serta memberikan kemudahan bagi para penyedia sarana dan prasarana telekomunikasi untuk berpartisipasi dalam membangun sarana dan prasarana telekomunikasi di Kabupaten Luwu Timur.

RPJMD Merupakan Penjabaran Visi dan Misi Pemerintah

Selanjutnya, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026. Budiman mengatakan, hal itu merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.  Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan RPJMN, RTRW, dan RPJMD.  Selain itu, RPJMD Luwu Timur Tahun 2021-2026 juga merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap Tahun Anggaran dan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

Untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) Tahun 2022, Orang nomor satu di Luwu Timur ini mengatakan, ringkasan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yakni Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 1.519.484.776.200, kemudian Belanja diproyeksikan sebesar Rp. 1.541.158.665.692 dan proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari rencana SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 26.673.889.492. (dprd)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR