Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

KRIMINAL

Modal 15 Ribu, Pria Ini Cabuli Bocah Laki-laki Autis

badge-check


					gambar ilustrasi Perbesar

gambar ilustrasi

Timuronline – FS (46 Tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi. Pasalnya FS diduga telah menyodomi bocah berusia 7 tahun di wilayah Bekasi Timur.

Dikutip dari JPNN.Com, korban tinggal bersama budenya. Sementara Ibu korban merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri dan ayahnya sudah meninggal

Baca Juga : https://timur-online.com/jaga-kelestarian-bumi-vale-uji-coba-mobil-listrik/

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan pelaku FS melakukan aksinya di rumahnya yang kebetulan berdekatan dengan rumah korban.

” Atas laporan si korban, pelaku kita tangkap pada hari minggu kemarin,” Katanya, Senin (17/01/2022).

” Tersangka melakukan hal itu dengan  melakukan oral (kelamin korban) dan menyodomi korban. Usai berbuat cabul, pelaku memberikan uang 15 ribu kepada korban,” kata Hengki 

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 18 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

Lainnya

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Polres Lutim Segera Sampaikan SP2HP Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Asking Syam

21 November 2025 - 16:11 WITA

Belum Ada Kejelasan, Keluarga Asking Syam Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

20 November 2025 - 18:13 WITA

Residivis Kambuhan di Sorowako Kembali Ditangkap Polisi, Masih Kasus Pencurian

30 Oktober 2025 - 11:35 WITA

Tikam Ipar Sendiri, Ayah dan Anak di Burau Diamankan Polisi

30 Oktober 2025 - 11:03 WITA

Trending KRIMINAL