Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ?

badge-check

Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ? Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Untuk memastikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran khususnya yang diperuntukkan untuk nelayan, oleh pihak terkait para nelayan diberikan rekomendasi.

Namun apa jadinya jika rekomendasi tersebut justru dipergunakan oleh orang yang bukan nelayan ?

Demikian akhir-akhir ini dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, Surat Rekomendasi untuk pembelian BBM jenis solar di wilayah tersebut tiba-tiba jumlahnya membludak dalam waktu beberapa hari terakhir ini.

Dari data yang diterima wartawan, setidaknya pihak SPBU Wotu telah menerima sekitar 188 Surat Rekomendasi.

” Sekarang totalnya sudah seratus delapan puluh delapan rekomendasi,” Kata Fahlevy kepada wartawan seperti dikutip melalui laman batarapos.com

Dari jumlah rekomendasi tersebut, kuota pembelian solar subsidi atas nama nelayan di SPBU Wotu mencapai 10 ton lebih, sementara kuota Solar subsidi untuk SPBU Wotu maksimal hanya 16 ton, terkadang hanya 8 ton. Atau dengan kata lain, nelayan di Wotu menggunakan BBM solar hingga 15 ton setiap hari, mengingat di Wotu juga terdapat SPBN khusus Nelayan dengan kuota penjualan 5 ton.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data penerima rekomendasi

“ Kalau Surat Rekomendasi ini justru digunakan orang yang bukan nelayan, sebut saja dia adalah pengecer, maka jelas ini pelanggaran hukum. Ini tidak boleh terjadi,” Tegas Cicik sapaan akrab anggota DPRD Luwu Timur fraksi PDI-P ini

Olehnya itu, dia akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk segera memverifikasi secara langsung Surat Rekomendasi yang sudah ada

“ Dinas terkait juga harus melihat persoalan ini. Jangan justru terkesan dibiarkan dan tidak ada Langkah tegas. Kalau toh ternyata ada rekomendasi yang dimanipulasi, segera dicabut. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan,” Katanya. (*)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL