Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas

badge-check

Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Setidaknya dalam kurun waktu dua hari ini, masyarakat Luwu Timur diresahkan dengan aksi tak terpuji salah satu pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Adalah aksi sweeping yang dilakukan secara ilegal dari pendukung paslon Ibas – Puspa di berbagai titik di Kabupaten Luwu Timur.

Video aksi sweeping oleh warga sipil tersebut bahkan direkam dan menjadi viral di media sosial. Aksi itu terjadi di beberapa wilayah yakni di Kecamatan Wotu, Angkona dan Malili

Hingga Senin (25/11/2024) malam ini ini, sejumlah korban swiping liar telah melaporkan para pelaku ke Polsek dan Polres Luwu Timur, mereka tidak terima aksi semena-mena yang dilakukan para pelaku.

” Sudah ada beberapa yang kita laporkan. Ini sementara di proses di Mapolres Luwu Timur,” Ungkap Untung Amir, tim hukum Paslon Budiman – Akbar

Menaggapi aksi swiping liar yang marak tersebut, Kapolres Luwu Timur bakal menindak tegas dan tidak tebang pilih.

Kapolres mengungkapkan bahwa aksi para terduga melakukan swiping terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas tidak benarkan oleh hukum, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“ Akan kita tindak tegas, dan aksi mereka ini bukan rana pidana pemilu tapi prosesnya ke individu yang melakukan,” Tegas Kapolres

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuat gerakan tambahan atau terprovokasi dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan jelang Pilkada. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL