Menu

Mode Gelap
Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045 Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual Raih Pengakuan Tinggu di Indeks Integritas Bisnis Lestari, Vale Buktikan Komitmen Kuat Praktik ESG Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

LUWU TIMUR

Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas

badge-check


					Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Setidaknya dalam kurun waktu dua hari ini, masyarakat Luwu Timur diresahkan dengan aksi tak terpuji salah satu pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Adalah aksi sweeping yang dilakukan secara ilegal dari pendukung paslon Ibas – Puspa di berbagai titik di Kabupaten Luwu Timur.

Video aksi sweeping oleh warga sipil tersebut bahkan direkam dan menjadi viral di media sosial. Aksi itu terjadi di beberapa wilayah yakni di Kecamatan Wotu, Angkona dan Malili

Hingga Senin (25/11/2024) malam ini ini, sejumlah korban swiping liar telah melaporkan para pelaku ke Polsek dan Polres Luwu Timur, mereka tidak terima aksi semena-mena yang dilakukan para pelaku.

” Sudah ada beberapa yang kita laporkan. Ini sementara di proses di Mapolres Luwu Timur,” Ungkap Untung Amir, tim hukum Paslon Budiman – Akbar

Menaggapi aksi swiping liar yang marak tersebut, Kapolres Luwu Timur bakal menindak tegas dan tidak tebang pilih.

Kapolres mengungkapkan bahwa aksi para terduga melakukan swiping terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas tidak benarkan oleh hukum, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“ Akan kita tindak tegas, dan aksi mereka ini bukan rana pidana pemilu tapi prosesnya ke individu yang melakukan,” Tegas Kapolres

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuat gerakan tambahan atau terprovokasi dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan jelang Pilkada. (*)

Lainnya

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

12 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten

11 Desember 2024 - 19:39 WIB

Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

11 Desember 2024 - 19:32 WIB

Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

11 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending KABAR PEMDA