Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

PEMILU 2024

Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani

badge-check


					Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur tak menemukan bukti dugaan praktik Money Politik salah satu calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Luwu Timur yangt terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam siaran persnya, Bawaslu Luwu Timur merilis bahwa dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana

” Bahwa terhadap kasus dugaan Politik uang yang terjadi di Desa Madani Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan kasus tersebut menjadi Temuan dengan Nomor Register: Nomor : 02/Reg/TM/PB/Kab/27.10/XI/2024. Selanjutnya setelah dilakukan Pembahasan Pertama di Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur menyimpulkan bahwa terhadap Temuan tersebut akan dilakukan Klarifikasi kepada saksi-saksi dan Ahli yang bisa membuat terang kejadian/peristiwa tersebut. Bahwa setelah Sentra Gakkumdu melakukan Klarifikasi kepada saksi-saksi dan Ahli serta melakukan Pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap Barang bukti Digital, dan kemudian Sentra Gakkumdu Melakukan Pembahasan Kedua dengan hasil menyimpulkan bahwa Temuan Tersebut Tidak memenuhi Unsur Dugaan Tindak Pidana Pemilihan sehingga penanganannya dihentikan. ” Tulis Bawaslu

Sebelumnya tim paslon Budiman – Akbar dituding melakukan tindak pidana money politik di Desa Madani Kecamatan Wotu.

Hal itu terjadi saat tim dari paslon Ibas – Puspa melakukan sweeping ilegal terhadap mobil operasional tiom Budiman – Akbar dan kasus ini akhirnya bergulir di sentra Gakkumdu.

Hal ini kemudian menimbulkan reaksi dari tim Paslon Budiman- Akbar yang menilai kasus tersebut sangat merugikan paslon.

Sebenarnya kasus ini juga telah bergulir di kepolisian Polres Luwu Timur dan sempat memeriksa salah satu terlapor yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Luwu Timur. Dia diketahui dilaporkan dengan dugaan melakukan aksi swiping ilegal. Hanya saja kelanjutan kasus ini belum diketahui. (*)

 

 

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA