Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

badge-check

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman Perbesar

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah sekian lama menghilang dan tak ada kabarnya, Direktur Utama PT. Malili Supply Utama (MSU), Erwin R Sandi bersama manajemen MSU, Armin Jafar diperiksa Kejaksaan Negeri Luwu Timur

Dua orang ini tiba di Kantor Kejari Lutim sekira Pukul 14.00 Wita, Rabu (08/07/2026). Kedatangan dua orang ini terkhusus Erwin R Sandi untuk menjalani proses hukum terkait pengadaan 24 unit ambulans yang bersumber dari dana CSR PT Vale yang bermasalah.

Keduanya tiba di Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengendarai sebuah mobil warna putih ditemani sejumlah sahabatnya di Luwu Timur yang diantaranya ada yang berstatus mantan anggota DPRD, Wartawan dan Kontraktor.

Keduanya langsung masuk keruang penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan. Meski demikian penyidik kejaksaan tidak melakukan penahanan. Sekitar lima jam menjalani pemeriksaan pukul 19.00 Wita mereka terlihat meninggalkan kantor kejaksaan.

Kasi Intelijen : Ini Masih Pemeriksaan Awal

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, membenarkan bahwa keduanya sudah datang memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 24 unit ambulans CSR PT Vale.

” Iya benar keduanya sudah kooperatif datang ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk diperiksa. Dan ini masih merupakan pemeriksaan awal. ” Ujarnya.

Sebelumnya penyidik juga sudah melalukan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan lurah yang terikat kontrak pengadaan ambulan tersebut, camat, Pendamping CSR PT Vale dan manajemen PT Vale yang membidangi CSR itu sendiri.

Meski setiap hari melakukan pemeriksaan saksi, pihak kejaksaan sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Karena masih banyak saksi – saksi yang akan dipanggil karena terlibat juga dalam pengadaan ambulan tersebut.

Diketahui, awalnya kasus ini bergulir di dua institusi penegak hukum, Polres Luwu Timur yang kemudian diambil alih oleh Polda Sulsel dan Kejari Luwu Timur.

Namun kurang lebih sebulan, Polda Sulsel baru menetapkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Sementara tidak lama berselang, Kejari Luwu Timur langsung menetapkan kasus yang menyita perhatian publik tersebut menjadi penyidikan.

Dengan demikian, pemeriksaan di Polda Sulsel terhenti secara otomatis dan hanya berlanjut di Kejari Luwu Timur. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

Trending LUWU TIMUR