Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD

badge-check


					Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022) menuai pandangan positif dari berbagai fraksi, salah satunya Fraksi PDI Perjuangan

Dalam penyampaiannya, fraksi PDIP mengungkapkan berdasarkan jawaban Bupati Luwu Timur, sonasi komuditi pertanian dan peningkatan kapasitas bagi petani, optimalisasi anggaran 1 Miliar 1 Desa yang kemudian menjadi stimulus menciptakan destinasi wisata telah berjalan dengan baik.

Untuk itu, fraksi PDIP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Luwu Timur, H.Budiman

Baca Juga :

Fraksi Golkar Sepakati Ranperda Perubahan Tahun 2022

” Kita berharap dengan diakomodirnya segala pandangan fraksi PDIP Perjuangan di dalam batang tubuh perencanaan daerah yang kemudian diaktualisasikan ke dalam program, maka pemerintahan hari ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Luwu Timur pada arah kesejahteraan sesuai dengan substansi pergerakan PDIP ,” Ujar Efraem sebagai Jubir Fraksi PDI Perjuangan

Terkait Ranperda Tahap I yakni Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, pihaknya memberikan beberapa tanggapan

” Dengan adanya Ranperda ini memicu percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terciptanya keselarasan pembangunan berbasis ramah lingkungan sesuai tata ruang Kabupaten Luwu Timur, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penempatan bangunan sesuai dengan tata ruang daerah agar mewujudkan estika pembangunan daerah yang baik,” Tutur Efraem

Lebih jauh, legislator Dapil Malili – Angkona ini mengungkapkan dengan adanya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan serta diundangkan agar peraturan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa agar menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah dari pajak diluar sektor tambang

” Sudah 18 tahun pemekaran Luwu Timur, APBD hanya berkisar diangka 1,5 – 1,7 Miliar, sehingga PDIP mendorong pemerintah untuk mempersiapkan perizinan, bekerjasama dengan BUMD untuk mengelola lahan sendiri untuk menjadi pihak kedua dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya mineral di Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR