LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyepakati Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid dalam Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022)
” Agar Ranperda ini kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah dengan tetap mempertimbangkan saran dan masukan yang masih ada hingga saat ini, agar ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya demi penyempurnbaan dalam pelaksanaan program berikutnya,” Ucap Wahidin
Baca Juga :
Sudah Dua Kali, Panli Kembali Perpanjang Waktu Pilwabup Luwu Timur
Menurutnya, perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda.
” Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan atas anggaran pembiayaan. Tentunya proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi data yang ada sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah,” katanya
Lebih jauh dia mengungkapkan, hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran adalah saat adanya perbedaan dipenghujung tahun anggaran.
” 3 bulan ke depan, tahun anggaran tahun 2022 akan berakhir, tentunya semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan,” Tutupnya (*)