LUWU TIMUR,Timuronline – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Jumat (03/07/2026) melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah kediaman Direktur PT Malili Supply Utama (MSU), Erwin R Sandi di Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Luwu Timur
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy OktavianesZakarias Huliselan didampingi Kasi Intelijen, Deri F Rachman serta Kasi Pidus, Samuel Patandianan.
Dalam “upaya paksa” tersebut, Kejari mengamankan 5 unit ambulans dan beberapa dokumen penting yang diambil dari dalam rumah Erwin R Sandi yang juga merupakan Ketua Pospera Luwu Timur ini.


Kasi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman
” Dari pelaksanaan penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana CSR, serta 5 (lima) unit ambulance yang masing-masing bertuliskan Desa Baruga Towuti, Wewangriu, Sorowako, Nuha dan Ledu-Ledu,” ungkap Deri F Rachman dalam Press Conference yang dilaksanakan setelah proses penggeledehan
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Samuel Patandianan mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari program pengadaan unit mobil ambulance yang diperuntukkan bagi 26 (dua puluh enam) desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia di Luwu Timur melalui dana CSR Tahun Anggaran 2025.

Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Samuel Patandianan
” Program ini sejatinya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan unit ambulance dari dana CSR PT Vale Indonesia dimaksud. Pada Januari 2026, sebanyak 26 buah telah melakukan transaksi pembelian ambulance kepada PT Malili Supply Utama (MSU). Sesuai kesepakatan, Saudara E selaku Direktur Utama PT MSU berkewajiban untuk mendatangkan seluruh unit ambulans paling lambat akhir April 2026. Namun hingga Juni 2026 kewajiban tersebut belum dipenuhi. Saat ini hanya 5 unit mobil ambulans yang telah tiba dan itu pun belum diserahterimakan kepada pihak desa,” urainya.
Pihak kejaksaan juga telah memeriksa belasan orang saksi untuk dimintai keterangannya. Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyidikan yaitu pemeriksaan saksi-saksi dan belum dilakukan penetapan tersangka.
Perlu diketahui, selama kasus ini bergulir, keberadaan Erwin R Sandi hingga kini belum diketahui. Beberapa postingan di media sosial menunjukkan bahwa Erwin berada di Kota Makassar (*)






















