Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

KRIMINAL

Dua Pelaku Pencuri Lintas Desa Dibekuk Polisi, TKP-nya 14

badge-check


					Dua Pelaku Pencuri Lintas Desa Dibekuk Polisi, TKP-nya 14 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Berakhir sudah petualangan Muh Jafar alias Jampang (23 Tahun) dan Akmal (25 Tahun) dalam melakukan aksi kriminal pencurian di rumah-rumah warga setelah, Minggu (18/08/19), Tim Resmob Polres Luwu Timur dibackup Anggota Polsek Wotu menangkap kedua warga Dusun Bunga Pantai Desa Bahari Kecamatan Wotu ini.

Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ini dalam beberapa bulan terakhir memang cukup meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian yang mereka lakukan di berbagai tempat

” Sesuai pengakuan keduanya dan dari laporan polisi yang masuk, kedua pelaku telah melakukan aksinya di 14 TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) berbeda dengan hasil jarahan berupa uang tunai, alat elektronik seperti laptop, hand phone serta perhiasan emas dan masih banyak lagi,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Andi Akbar Malloroang, Senin (19/08/19).

Dia melanjutkan, saat ini selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya

” Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Hand Phone, Laptop dan uang tunai 300 ribu rupiah. Sementara dari pengakuan pelaku, barang bukti lainnya telah dijual dan dibelanjakan untuk keperluan mabuk-mabukan dan beli narkoba,” Tambahnya

Berikut daftar lokasi dan barang curian kedua pelaku : 

  1. Wotu Sumber Nyiur , barang yang dicuri yaitu 1 Buah HP dan 1 buah Laptop
  2. Wotu sekitar bulan Agustus , BB berupa gelang emas dan 2 Buah HP
  3. Desa Maramba , BB berupa 6 Slop Rokok Sampoerna dan 7 Slop rokok class mild
  4. Desa Peppuro sekitar bulan 7 , BB berupa uang tunai Rp 4.000.000 dan telah habis digunakan pelaku
  5. Pantai ujung suso , BB berupa uang tunai RP 5.000.000
  6. Pantai Lemo , BB berupa 2 buah cincin emas
  7. Wotu sekitar bulan 7 , BB berupa 1 buah HP Iphone 5 dan uang tunai Rp 300.000
  8. Maramba , BB berupa 5 buah tabung LPG 3 KG
  9. Pustu Maramba , BB berupa Vivo Y91
  10. Desa bangun karya , BB uang tunai Rp 500.000
  11. TKP wisma Melati mekar , BB berupa HP Vivo Y91
  12. Bahari , BB uang tunai Rp 3.000.000
  13. Bunga Bunga , BB 1 buah cincin emas dan Uangbtunai Rp 700.000
  14. Wisma sumber urip , BB berupa 1 buah HP Oppo dan uang tunai Rp 800.000. (Redaksi)

 

Lainnya

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Polres Lutim Segera Sampaikan SP2HP Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Asking Syam

21 November 2025 - 16:11 WITA

Belum Ada Kejelasan, Keluarga Asking Syam Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

20 November 2025 - 18:13 WITA

Residivis Kambuhan di Sorowako Kembali Ditangkap Polisi, Masih Kasus Pencurian

30 Oktober 2025 - 11:35 WITA

Tikam Ipar Sendiri, Ayah dan Anak di Burau Diamankan Polisi

30 Oktober 2025 - 11:03 WITA

Trending KRIMINAL