MAKASSAR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di Eboni Ball Room, Gammara Hotel Makassar, Senin (12/07/2021).
Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat membuka Bimtek tersebut mengatakan bahwa, penyusunan peta proses bisnis salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi.
” Ini sangat penting, karena merupakan bagian dari penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemerintahan,” tambah Bupati.
Lanjut Budiman, proses pelaksanaan penyusunan peta bisnis dan standar operasional prosedur di dasari dari Permen PANRB Nomor 19 tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 2020 tentang evaluasi reformasi birokrasi.
Baca Juga :
-
TP PKK Lutim Launching dan Sosialisasi Keluarga Sehat
- Pengukuhan AKAR Bersatu Kecamatan Nuha
- Satpol PP Damkar Lutim Gelar Pelatihan Satlinmas
- Rakor KKS Jelang Kunjungan Tim Propinsi
Oleh karenanya, peta proses bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus segera serta dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan. Sebab, peta proses bisnis ini merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi.
Di samping itu, kata Budiman, penyusunan Peta Proses Bisnis akan mempermudah koordinasi dan sinergitas OPD dalam melihat permasalahan pada satu program kegiatan. Sehingga bisa segera diambil langkah solusinya yang lebih terarah.
” Penyusunan Peta Proses Bisnis ini jangan hanya dimaknai sebagai dokumen kelengkapan sakip, tetapi ini merupakan langkah strategis menuju Luwu Timur yang berkelanjutan. Dan lebih maju berlandas nilai agama dan budaya. Salah satu misinya adalah menciptakan Kepemerintahan dan pelayanan publik yang baik,” imbuhnya.
Budiman berharap kepada seluruh peserta bimtek agar serius mengikuti Bimtek penyusunan Peta Proses Bisnis agar bisa diikuti mulai dari awal hingga akhir jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas seremonial semata.
” Saya ingatkan kepada bagian organisasi agar proaktif mengawal dan mengevaluasi secara berkala progres ini. Penyusunan peta proses bisnis instansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar memenuhi kriteria sebagaimana harapan Kementerian PAN-RB,” tutupnya.
Bimtek Berlangsung Selama 2 Hari
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Luwu Timur, Hj. Asmasari dalam laporannya menuturkan bahwa, maksud dan tujuan dilaksanakannya Bimtek tersebut dalam rangka menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Ini Supaya setiap perangkat daerah dapat menyusun peta proses bisnis sebagai penjabaran dari visi misi, tujuan dan strategi organisasi.
Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah mengacu pada Peraturan MenPAN-RB RI Nomor 19 Tahun 2018, tentang Penyusunan Proses Peta Bisnis Instansi Pemerintah.
Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 12 s.d 13 Juli 2021 yang diikuti Para Kepala Perangkat Daerah beserta Pejabat.
Adapun pemateri bimtek dari Biro Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna SH. dan dari Universitas Hasanuddin Makassar. Prof. Dr. Sangkala (Ketua tim Akselerasi Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Selatan).
Turut hadir pada pembukaan bimtek, Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, Sekertaris Daerah, H. Bahri Suli, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna SH. (hms/ikp/kominfo)