LUWU TIMURTimuronline – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024 di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Malili, Selasa (22/11/2022).
Rakor ini dilaksanakan atas dasar Peratura KPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2783/PL.01.2-SD/73/2022 Perihal Penyampaian Kepada KPU Kab/Kota Untuk melaksanakan Rakor Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga :
Penataan Dapil di Lutim Memungkinkan Sampai 6 Dapil
Ketua KPUD Luwu Timur, Zainal yang hadir langsung dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa agenda Pemilu tahun 2024 ini adalah agenda strategis negara Republik Indonesia, agenda strategis secara nasional pemerintah, maka tidak ada alasan bahwa siapapun itu, unsur darimanapun itu, semua harus terlibat secara aktif dan bertanggung jawab secara moral untuk menyukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024.
” Tahapan pemilu ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin nasional baik di legislatif maupun di eksekutif karena ini bersamaan pilpres dan pileg. Kita memilih anggota DPR RI, DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, DPD sekaligus pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI,” Ujarnya
Dia berharap, bukan hanya semata tanggung jawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, tetapi ini adalah tanggung semua
” Maka, penting untuk kami sampaikan bahwa salah satu unsur dari pelaksanaan Pemilu itu dari tiga unsur pokok adalah data pemilih, karena Pemilu tidak akan berjalan kalau tidak ada pemilih. Yang pertama adalah peserta pemilunya. Kemudian unsur yang kedua adalah pemilihnya serta yang ketiga adalah penyelenggara Pemilu itu sendiri,” Terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bagian Ekbang Setdakab Luwu Timur, Masdin, Komisioner KPU Sulsel yang bertugas sebagai Kordiv Data dan Informasi, Uslimin, para camat serta para kepala desa se-Luwu Timur. (*)