LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus pengadaan seragam sekolah gratis yang kini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur hingga kini belum ada perkembangan. Sejak ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan awal Mei lalu, kasus tersebut belum terdengar kabarnya lagi
Masyarakat Luwu Timur kini bertanya-tanya, apakah kasus tersebut berlanjut atau berhenti di tengah jalan.
” Kami ini masyarakat biasa dan tak begitu paham dengan pengungkapan suatu kasus. Namun setahu saya, kalau kasus tersebut sudah naik tingkat ke penyidikan, biasanya bersamaan atau tidak butuh waktu lama untuk menetapkan seorang tersangka. Namun ini kok belum terlihat kabarnya yah. Entahlah,” tanya beberapa warga Luwu Timur

Menjawab hal tersebut, Kejari Luwu Timur melalui Kasi Intelijen, Deri F Rachman, Rabu (10/06/2026) membantah adanya kabar terkait kasus tersebut tidak jalan. Dia menegaskan penyidikan kasus pengadaan pakaian seragam tahun anggaran 2025 tetap berjalan.
“ Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait sedang berlangsung. Bahkan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Mei 2026,” katanya
Dia juga memastikan proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku.
“ Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui tentang proses pengadaan pakaian seragam tersebut. Bahkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan ini diperiksa secara intensif,” sambungnya.
Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni Nirmalasari yang bertindak sebagai PPTK untuk tingkat TK/PAUD (Kini dipindahkan ke dinas lain), Agus Saman sebagai PPTK tingkat SD serta Lisnah PPTK tingkat SMP.
Kemudian juga telah diperiksa koordinator UMKM hingga pelaku UMKM lokal, serta Dinas koperindag yang melakukan pendataan pelaku usaha/ UMKM lokal, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain pihak-pihak tersebut kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Rabu 10 Juni 2026 juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bendahara dinas pendidkan dan kebudayaan Luwu Timur, pejabat penatausahaan keuangan dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala bidang perbendaharaan daerah selaku kuasa bendahara umum daerah (BUD).
Selanjutnya pada Kamis (11/06/2026) hari ini, Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada tiga PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan Luwu Timur masing-masing Kabid PAUD, kabid Sekolah Dasar (SD) dan Kabid sekolah menengah pertama (SMP).
Dari pantauan media ini, seluruh pihak terkait diperiksa secara marathon dari pukul 09.00 wita hingga malam hari, selama proses penyidikan berlangsung
“ Tetap kami fokuskan untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak dan saksi-saksi yang mengetahui ataupun terlibat langsung dalam proses pengadaan pakaian seragam, termasuk adanya kerugian negara. Jadi tidak benar jika penydikan kasus ini jalan di tempat,” katanya lagi
Pertanyaannya kemudian, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus salah satu prograqm yang menjadi andalan Pemerintah Luwu Timur ini ? Kita tunggu saja (*)























