LUWU TIMUR,Timuronline – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengambil alih penanganan kasus pengadaan 24 unit armada ambulance di Luwu Timur.
“ Ditarik ke Polda Sulsel. Selasa sejumlah pihak akan dipanggil ke Direktorat kriminal khusus,” kata Kasat Reskrim Polres Lutim AKP Jody Dharma, Senin (18/05/2026).
Dia mengatakan alasan ditariknya penanganam kasus pengadaan ambulance tersebut lantaran Polda Sulsel telah lebih dulu menerbitkan surat penyelidikan.

Seperti diketahui, pengadaan 24 unit ambulance ini diperuntukkan bagi desa yang masuk dalam wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk. Pendanaanya bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, Tbk tahun 2025.
Pengadaan mobil ambulans ini untuk mendukung program Pemkab Luwu Timur bertagline ‘”Garda Sehat”. Sementara perusahaan yang mengelola pengadaan ambulans ini adalah PT Malili Supply Utama milik Erwin R Sandy dengan nilai kontrak Rp 285 juta/ unit.
Kontrak pengadaan dimulai pada 22 Januari 2026 hingga 22 April 2026. Namun hingga berakhirnya masa kontrak, armada ambulans sebanyak 19 unit belum juga diterima oleh para desa sebagai penerima manfaat.
Erwin R sandi selaku vendor dalam pengadaan ini juga tidak bisa dihubungi sejak akhir Maret 2026. Beberapa nomor kontak Erwin sama sekali tidak pernah aktif dan keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui hingga kini. (*)






















