LUWU TIMUR,Timuronline – Sebuah video kembali viral. Sebuah mobil Pick Up ditahan masyarakat di Desa Wewangriu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Minggu (14/06/2026)
Mobil Pick Up berplat DP 9621 GB ditahan lantaran membawa belasan jerigen BBM Subsidi jenis solar yang diduga hendak dijual ke perusahaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut diduga mengangkut solar subsidi nelayan yang berasal dari SPBN di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wewangriu. Warga mencurigai BBM itu tidak digunakan untuk aktivitas melaut, melainkan akan dibawa untuk kebutuhan perusahaan.

Dalam mobil Pick Up tersebut memuat 15 jerigen solar. Setiap jerigennye berisikan 30 – 35 liter solar.
βIni semuami solarnya nelayan, dijual untuk dibawa ke perusahaan. Perusahaan yang ambil,β ucap warga dalam video tersebut
Kepala Dinas Perikanan Luwu Timur, Andi Wija Hasan, membenarkan BBM yang diamankan saat ini berada di kantor Dinas Perikanan dan masih menunggu penanganan aparat kepolisian.
β Sementara ditangani ini, ada BB-nya di kantor sekarang, sementara menunggu aparat hukum pihak kepolisian untuk tangani,β ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP. Husain mengungkapkan pihak Polres Luwu Timur sendiri telah mengamankan mobil pick up tersebut dan telah memeriksa satu orang yang diduga pemilik mobil
” Kita sudah periksa satu orang dan akan kita panggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangannya,” katanya. (*)























