Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

PT Vale dan Huayou Teken Perjanjian Kerangka Kerjasama untuk Proyek HPAL Pomalaa

badge-check


					PT Vale dan Huayou Teken Perjanjian Kerangka Kerjasama untuk Proyek HPAL Pomalaa Perbesar

Timuronline – PT Vale Indonesia Tbk bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited, kemarin telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement – “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”).

FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.

Para Pihak pada prinsipnya telah menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi:

Baca Juga :

Berkat Irigasi PT.Vale Indonesia, Petani di Laskap Sangat Terbantu

  • Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa
  • Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 000 metrik ton nikel per tahun.
  • Kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para Pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL

Para Pihak akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini. Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan PT Vale akan tetap berjalan bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun.

“Kami menghargai bahwa mitra kami datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. FCA ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami yang sangat penting bagi PT Vale. Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia. Kami yakin bahwa kedua pihak dapat menjadi pelengkap yang baik satu sama lain.”

“Ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk mengembangkan sumber daya nikel Indonesia yang berkelas dunia,” kata Deshnee Naidoo.

PT Vale berkomitmen untuk memperluas operasi di Indonesia dan mendukung masa depan negeri yang berkelanjutan sebagai perusahaan pertambangan yang terpercaya dan bertanggung jawab, menciptakan nilai dan peluang pada masyarakat di mana kami beroperasi. (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

1 Januari 2026 - 12:05 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana

30 Desember 2025 - 12:03 WITA

Trending Vale Indonesia