Pemkab Lutim Terus Rampungkan Pembangunan Infrastruktur di Malili

Pemkab Lutim Terus Rampungkan Pembangunan Infrastruktur di Malili

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terus mengupayakan realisasi fisik pembangunan infrastruktur di Kecamatan yang di programkan 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ke 12 SKPD tersebut terdiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop UKM), Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (DPK), Sekretariat Daerah (Setda), dan Sekretariat DPRD.

Baca Juga 
https://timur-online.com/di-paripurna-dprd-lutim-bupati-sampaikan-pendapat-akhir-tentang-apbd-2022/

Berdasarkan data statistik yang dihimpun dari Bapelitbangda Kabupaten Lutim hingga 30 Agustus 2021, dari 12 SKPD terkait terdapat sejumlah pembangunan infrastruktur di lingkup kabupaten yang sedang dalam tahap pelaksanaan maupun yang masih dalam proses pengadaan oleh ULP.

Kepala Dinas PUPR Lutim, Syahmuddin menjelaskan, untuk Dinas PUPR, terdapat 30 kegiatan fisik, 12 di antaranya dalam proses pelaksanaan, tujuh mengalami perubahan anggaran setelah adanya recofusing, satu masih tahap proses pengadaan, tujuh dalam proses kontrak dan tiga sedang diproses oleh ULP.

“Misalnya pembangunan pengaspalan Dusun Podomakmur Desa Lakawali menghubungkan Desa Manurung, dalam tahap pelaksanaan dan lanjutan peningkatan jalan Desa Harapan, telah mengalami perubahan anggaran setelah adanya recofusing,” jelasnya, Rabu (01/12/2021).

Selain itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Lutim, Zainuddin mengatakan, terdapat 29 kegiatan fisik, di mana satu dibatalkan, lima diproses ULP, 21 dalam tahap konstruksi dan dua mengalami recofusing, yakni pembangunan jalan lingkungan samping dermaga Lampia Desa Harapan serta pengerasan jalan pengubung Dusun Cerekang. “Kegiatan fisik yang dibatalkan karena belum adanya penetapan status bencana ialah pembangunan Rumah Korban Bencana,” kata Zainuddin.

Sedangkan, Kepala Dinas Pertanian, Amrullah Rasyid membeberkan, terdapat 14 kegiatan fisik, 10 dalam tahap pelaksanaan dan dua masih diproses oleh pejabat pengadaan. “Seperti pembangunan ruang UKS SDN 228 Lagaroang yang sementara proses pelaksanaan dan realiasasi fisiknya mencapai 42, 09%,” beber Amrullah.

Sementara itu, untuk Dinkes memiliki tiga kegiatan, Dinas Perhubungan satu kegiatan, Disparbudmudora lima kegiatan, Dinas Pertanian sembilan kegiatan, Dinas Dagkop UKM satu kegiatan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan tiga kegiatan, Dinas Perpustakaan satu kegiatan, Setda dua kegiatan dan Sekretariat DPRD enam kegiatan.

“Tiga kegiatan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan masih belum terlaksana, yakni meliputi pembangunan Lumbung Pangan Kelompok Tani Mandiri Dusun Pongkeru, pembangunan lantai jemur Kelompok Tani Mandiri Dusun Pongkeru serta penataan halaman TPI Desa Lakawali Pantai,” pungkas Alimuddin Nasir. (ikp/kominfo)