Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring

badge-check


					Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui usaha mikro dan kecil untuk memasarkan produknya melalui ekatalog Lokal Luwu Timur dan Toko Daring sebagai upaya mendukung pemulihan UMK pasca pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kini, para pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan jika ingin mendaftar di Aplikasi e-katalog Lokal Luwu Timur cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dan Nomor Induk Berusaha.

Kepala Bagian UKPBJ mengungkapkan hal tersebut pada Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur, Efy Syahriani, saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Onboarding penyedia Lokal Luwu Timur pada Eketalog Lokal dan Toko Daring di kantor Bagian UKPBJ Kab. Luwu Timur, Rabu (29/06/2022).

Para pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini dan perangkat daerah lingkup Kab. Luwu Timur, yang berlangsung tanggal 29 Juni – 01 Juli 2022.

“Pemerintah telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog lokal Luwu Timur dan Toko Daring Kab. Luwu Timur, dan para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kab. Luwu Timur,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Pemkab. Luwu Timur, Masdin mengatakan, program ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19 sehingga memberi nilai tambah bagi pertumbuhan nilai ekonomi khususnya pelaku UMKM.

Baca Juga :

Asisten Pemerintahan Buka Advokasi dan Sosialisasi Kegiatan PIK Remaja

“Seluruh Perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur dapat segera mengimplementasikan program ini. Selain itu, stakeholder terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM, Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Luwu Timur dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya.

Masdin menambahkan, program ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar para pelaku UMKM dapat merasakannya.

“Jadi ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur, jadi disitulah akan terjadi transaksi antara semua OPD dengan para pelaku usaha,” ujarnya.

“Di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur bisa dibeli pemerintah dan non pemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerjasama dengan LKPP, sehingga potensi penjualan semakin meningkat,” katanya.

Senada dengan itu, Pengelola LPSE, Salman Akbar menyampaikan, bagi UMKM yang ingin bergabung, dapat melengkapi dokumen berupa KTP, NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa langsung datang ke kantor UKPBJ Kab. Luwu Timur, nanti rekan-rekan pengelola LPSE akan melakukan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM tersebut hingga produknya bisa secepatnya tayang pada aplikasi e-Katalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR