Menu

Mode Gelap
RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran” Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045 Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten

LUWU TIMUR

PAD Menara Telekomunikasi Over Target

badge-check


					Kadis Kominfo Luwu Timur Perbesar

Kadis Kominfo Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski baru masuk triwulan II Tahun Anggaran 2021, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menara Telekomunikasi yang ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur telah lunas 100 % bahkan sudah melebihi atau over target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin mengungkapkan hal tersebut saat diruangannya, Rabu (07/07/2021).

“Alhamdulillah, status PAD over target tersebut tercapai pada triwulan II tahun 2021 ini,” Tuturnya.

Masdin menilai, keberhasilan Diskominfo meraih target PAD tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan tower provider. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini.

Baca Juga : https://timur-online.com/asn-diajari-penerapan-e-absensi/

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada teman-teman pengelola PAD di Bidang Telematika, semoga kinerja ini kita pertahankan dan kita tingkatkan di tahun mendatang,” harap Masdin.

Sementara Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier saat mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi Menara telekomunikasi tahun ini mencapai angka Rp. 602.450.000 atau 104% dari target yang ditetapkan.

” Tahun 2021 menetapkan target penerimaan PAD ini sebesar Rp. 585 juta, sementara realisasi per tanggal 28 Juni 2021 sudah mencapai Rp. 602.450.000,” tutur Arief.

Arief menambahkan, penerimaan PAD tersebut berasal dari 9 provider (pengelolah menara) yang masuk daftar wajib retribusi.

” Sembilan  provider tersebut yakni PT. Telkomsel, PT. Indosat Tbk, PT. XL Axiata, PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Centratama Menara Indonesia, PT. Protelindo, PT. Vale Indonesia, dan PT. Mars,” pungkas Arief Fadillah. (ikp/kominfo)

Lainnya

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

12 Desember 2024 - 19:45 WIB

Trending KABAR PEMDA