Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

PAD Menara Telekomunikasi Over Target

badge-check


					Kadis Kominfo Luwu Timur Perbesar

Kadis Kominfo Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski baru masuk triwulan II Tahun Anggaran 2021, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menara Telekomunikasi yang ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur telah lunas 100 % bahkan sudah melebihi atau over target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin mengungkapkan hal tersebut saat diruangannya, Rabu (07/07/2021).

“Alhamdulillah, status PAD over target tersebut tercapai pada triwulan II tahun 2021 ini,” Tuturnya.

Masdin menilai, keberhasilan Diskominfo meraih target PAD tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan tower provider. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini.

Baca Juga : https://timur-online.com/asn-diajari-penerapan-e-absensi/

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada teman-teman pengelola PAD di Bidang Telematika, semoga kinerja ini kita pertahankan dan kita tingkatkan di tahun mendatang,” harap Masdin.

Sementara Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier saat mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi Menara telekomunikasi tahun ini mencapai angka Rp. 602.450.000 atau 104% dari target yang ditetapkan.

” Tahun 2021 menetapkan target penerimaan PAD ini sebesar Rp. 585 juta, sementara realisasi per tanggal 28 Juni 2021 sudah mencapai Rp. 602.450.000,” tutur Arief.

Arief menambahkan, penerimaan PAD tersebut berasal dari 9 provider (pengelolah menara) yang masuk daftar wajib retribusi.

” Sembilan  provider tersebut yakni PT. Telkomsel, PT. Indosat Tbk, PT. XL Axiata, PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Centratama Menara Indonesia, PT. Protelindo, PT. Vale Indonesia, dan PT. Mars,” pungkas Arief Fadillah. (ikp/kominfo)

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA