Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

PAD Menara Telekomunikasi Over Target

badge-check


					Kadis Kominfo Luwu Timur Perbesar

Kadis Kominfo Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski baru masuk triwulan II Tahun Anggaran 2021, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menara Telekomunikasi yang ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur telah lunas 100 % bahkan sudah melebihi atau over target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin mengungkapkan hal tersebut saat diruangannya, Rabu (07/07/2021).

“Alhamdulillah, status PAD over target tersebut tercapai pada triwulan II tahun 2021 ini,” Tuturnya.

Masdin menilai, keberhasilan Diskominfo meraih target PAD tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan tower provider. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini.

Baca Juga : https://timur-online.com/asn-diajari-penerapan-e-absensi/

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada teman-teman pengelola PAD di Bidang Telematika, semoga kinerja ini kita pertahankan dan kita tingkatkan di tahun mendatang,” harap Masdin.

Sementara Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier saat mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi Menara telekomunikasi tahun ini mencapai angka Rp. 602.450.000 atau 104% dari target yang ditetapkan.

” Tahun 2021 menetapkan target penerimaan PAD ini sebesar Rp. 585 juta, sementara realisasi per tanggal 28 Juni 2021 sudah mencapai Rp. 602.450.000,” tutur Arief.

Arief menambahkan, penerimaan PAD tersebut berasal dari 9 provider (pengelolah menara) yang masuk daftar wajib retribusi.

” Sembilan  provider tersebut yakni PT. Telkomsel, PT. Indosat Tbk, PT. XL Axiata, PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Centratama Menara Indonesia, PT. Protelindo, PT. Vale Indonesia, dan PT. Mars,” pungkas Arief Fadillah. (ikp/kominfo)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR