Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – “Senjata Makan Tuan”, mungkin kalimat tersebut patut disematkan pada Nabu, warga Desa Tarabbi Kecamatan Malili. Nabu diketahui ngamuk di sebuah warung minuman keras tradisional jenis Ballo, Kamis (01/07/2021) malam kemarin.
Diduga diperanguhi minuman keras, Nabu memarangi beberapa peralatan di warung tersebut. Naasnya, parang yang ia gunakan mengenai dirinya sendiri hingga dia harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.
Kapolsek Malili, AKP.Tunus Mangiwa kepada Timuronline menceritakan kronologis kejadian
” Si pelaku ini sebelumnya memang pesta miras di salah satu tempat. Setelah mabuk, dia menuju sebuah warung ballo tak jauh dari tempat ia minum sebelumnya. Di bawah pengaruh miras, dia meminta salah seorang pelayan untuk menemaninya minum. Namun pelayan tersebut tidak mau karena sementara menemani pengunjung warung lainnya,” Tutur Kapolsek
Dari situ lanjutnya, si pelaku kesal dan sempat bersitegang dengan kasir warung.
Baca Juga : https://timur-online.com/pasutri-di-balantang-ditangkap-polisi-diduga-pengedar-shabu/
” Setelah itu, pelaku pulang ditemani ponakannya. Rupanya dalam perjalanan, pelaku menyuruh ponakannya itu pulang untuk mengambil parang. Setelah parang ditangan, pelaku pun balik ke warung dan memarangi beberapa barang yang ada di dalam warung. Pengunjung yang merasa ketakutan lari berhamburan. Terus kesal dan ngamuk, parang yang dibawa pelaku mengenai pelaku sendiri termasuk tangannya,” Tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian sendiri masih memeriksa beberapa saksi termasuk beberapa pelayan cafe, pemilik cafe serta kasirnya.
” Nanti setelah ini kita berikan info terkait perkembangan pemeriksaan,” Tutupnya. (Red)