Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

KRIMINAL

Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu

badge-check


					Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Nasib apes dialami pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Balantang, Kecamatan Malili. Luwu Timur.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena diduga pengedar/penyalaguna obat terlarang jenis shabu. Keduanya yang diketahui bernama Zaenul Mustaqim alias Mas Evan (33 Tahun) dan istrinya Yuniria alias Noni (44 Tahun) ditangkap, Jumat lalu di Jalan Jend. Sudirman Dusun Mallusetasi Desa Balantang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 17 (tuju belas) shacet plastik ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,71 (satu koma tuju belas) Gram, 1 (satu) tas selempang warna hitam merk Hither, 1 (satu) batang sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) kotak bekas bungkus rokok merk URBAN MILD warna putih, 1 (satu) shacet shabu ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) buah tempat Aer Plag (peredam suara) warna biru bertuliskan 3 M, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100,00,- (seratus ribuh rupiah),- dengan Nomor Seri OAHG18619 serta 1 (satu) tas kecil warna merah.

” Kami mendapat informasi kalau di tempat sebagaimana tempat penankapan itu sering terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika khususnya shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata benar kami amankan dua orang pelaku beserta barang buktinya. Setelah kami perlihatkan barang bukti tersebut, mereka mengakui bahwa itu miliknya,” Kata Kasat Res Narkoba, AKP. Joddy, Senin (21/06/2021)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP.Joddy pihaknya mengamankan para pelaku beserta barang buktinya di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM