MAKASSAR,Timuronline – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi pejabat di lingkup Polda dan Polres yang ada di Sulsel. Salah satunya pejabat di Polres Luwu Timur.
Dalam ST bernomor, STR/604/IX/KEP./2021 Tanggal 14 September 2021 tersebut, dua pejabat terkena mutasi, mereka adalah Kapolsek Nuha dan Kasat Lantas Polres Lutim. Kapolsek Nuha yang sebelumnya dijabat Kompol Andi Rahmat, kini menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo.
Baca Juga :
Muskab ke-II PMI Lutim : Budiman Terpilih Ketua
Sementara penggantinya adalah Kompol Muh.Aris yang sebelumnya dipercaya sebagai Kapolsek Ujung Polres Pare-Pare.
Kemudian Kasat Lantas, AKP Desy Ayu Dwi Putri kini menduduki jabatan baru sebagai Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel. Jabatan yang ditinggalkan pejabat Polwan pertama di Satlantas Polres Lutim ini akan diisi oleh IPTU Siswaji yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Sat PJR Polda Sulsel.
Semoga dengan adanya mutasi Polda Sulsel ini, kinerja kepolisian di jajaran Polres Luwu Timur semakin baik. (Red)