Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Ketua dan Anggota DPRD Lutim Kunker Dua Kementerian, Perjuangkan Nasib Disabilitas

badge-check


					Ketua dan Anggota DPRD Lutim Kunker Dua Kementerian, Perjuangkan Nasib Disabilitas Perbesar

JAKARTA,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Jumat (12/07/2024) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kemenag dan Kemnaker RI.

Kunker ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Adapun Anggota dewan yang ikut antara lain Wakil Ketua II, H.Usman Sadik, Suardi Ismail, Rahman, Aris Situmorang, Tugiat, Alpian, Abduh, Efraem dan Ramba Minggus.

” Kenapa kita ke Kementerian Ketenagakerjaan karena secara substansi dia mewadahi seluruh Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sulsel maupun Luwu Timur. Sehingga kita perlu ketahui sejauh mana penekanan negara terhadap perusahaan Indonesia dan adakah saksi yang telah diterapkan oleh Negara ke Perusahaan yang lalai terhadap Undang-undang ini”, Kata Aripin

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sehingga rombongan pansus disabilitas ini memandang sangat perlu melakukan pengkajian dan mendorong untuk dipertegas dalam peraturan daerah nantinya.

Aripin menjelaskan, Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.Dan 1% (satu persen) untuk Swasta.

“Di Luwu Timur kurang lebih 3.000 penyandang Disabilitas yang seyogyanya nanti dapat pula mendapatkan perlakuan adil untuk di pekerjaan di perusahaan”, Ujarnya.

“Apa lagi Luwu Timur saat ini masuk dalam PSN sehingga seluruh elemen swasta akan mengarah ke Luwu Timur nanti,” Pungkasnya. (*)

 

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR