Menu

Mode Gelap
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Ngaku Digusur Tapi Belum Ada Ganti Rugi Lahan, Petani Laoli Ngadu ke Ketua DPRD Lutim

badge-check


					Ngaku Digusur Tapi Belum Ada Ganti Rugi Lahan, Petani Laoli Ngadu ke Ketua DPRD Lutim Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Puluhan petani di Dusun Laoli Desa Harapan Kecamatan Malili mendatangi Kantor DPRD Luwu Timur menuntut keadilan karena lahan mereka digusur tapi belum di bayar ganti ruginya.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte didampingi Erni Malape dan Muh. Iwan

Kuasa Hukum para petani dari LBH Makassar, Fajri menyangkan penggusuran tersebut karena belum ada ganti rugi seperti yang dijanjikan pemerintah sebelumnya

” Sebelumnya ada penyampaian dari Bupati Luwu Timur bahwa lahan yang belum dibayar ganti rugi tanaman dan bangunan tidak boleh digusur, fakta di lapangan itu sudah digusur, sudah empat warga yang mengalami penggusuran tanpa diselesaikan ganti ruginya,” ungkap Fajri, Senin (04/05/2026)

Untuk itu, Fajri menegaskan agar proses Land Clearing segera dihentikan

Dari keterangan petani, masih ada sekitar 40 petani yang belum mendapat ganti rugi lahan, tanaman dan bangunan sementara sisahnya sudah terima

Tim Appraisal juga menyayangkan banyaknya item yang harusnya dibayar, tiba-tiba dihilangkan seperti ganti rugi biaya pembukaan lahan, perawatan tanaman dan relokasi.

” Untuk itu, kami meminta rekomendasi dari DPRD Luwu Timur penghentian penggusuran kepada Pemda Luwu Timur,” harap Fajri

Menjawab hal tersebut, Ober Datte berkilah bahwa pihak DPRD tidak punya daya untuk memberikan rekomendasi tersebut

” Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Luwu Timur, tapi saya tegaskan kami bukan lembaga eksekutor, terkait rekomendasi penghentian kami tak punya kewenangan untuk itu, tapi meneruskan aspirasi ini bisa kami lakukan. ” ungkap Ober Datte (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR