JAKARTA,Timuronline – PT Vale Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanpa kehadiran fisik pemegang saham atau kuasanya, sebagaimana diijinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, termasuk laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimuat dalam Laporan Keberlanjutan 2021 serta pelaksanaan tugas pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2021.
Pemegang saham juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan atas tindakan pengurusan dan pengawasan, serta meratifikasi semua tindakan-tindakan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga :
Informasi Seputar PT. Vale Indonesia
Selanjutnya dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, pemegang saham menyetujui bahwa tidak terdapat dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dengan mempertimbangkan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris.