Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Ini Catatan Fraksi PAN Terkait Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

badge-check


					Ini Catatan Fraksi PAN Terkait Perda Pertanggungjawaban APBD 2022 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka mendengar pendapat akhir fraksi – fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2022, Kamis ( 13/07/2023) diwarnai beberapa catatan dari fraksi, tak terkecuali Fraksi PAN

Melalui juru bicaranya, Masrul Suara menyampaikan  beberapa catatan meskipun Fraksi PAN menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Beberapa Catatan Fraksi PAN tersebut antara lain :

1. Pentingnya perangkat daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali secara lebih intensif penerimaan pajak daerah agar penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat tiap tahunnya

2. Mengingatkan perhatian serius Pemerintah Daerah tentang masalah air bersih, hal ini memerlukan alokasi anggaran yang maksimal, tentu jika kita berharap kinerja Perumdam Waemami lebih optimal dalam memberikan kontribusi.

3. Fraksi PAN meminta kepada Dinas Parawisata agar mendesak rekanan pembangunan stadion Luwu Timur yang hingga saat ini belum membayar denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut dan bahkan menjadi temuan BPK RI sekaligus mengingatkan kepada PPK kegiatan tersebut agar meminta pihak rekanan untuk membenahi beberapa titik masih bermasalah sebelum habis masa pemeliharaannya yang masih tersisa kurang lebih satu bulan kedepan.

4. Fraksi PAN juga meminta kepada Bupati untuk kembali mencermati Perbup bantuan BKK kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Timur yakni 1 M satu desa agar ada pendampingan secara maksimal sehingga penggunaan dana tersebut bisa berdaya guna bagi desa dan masyarakat (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR