Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Edaran Bupati Lutim : Setiap Tanggal 10 ASN di Lutim Pakai Baju Adat

badge-check


					Bupati Luwu Timur, H.Budiman Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.Budiman

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera memberlakukan ketentuan tentang pelaksanaan “Rabu Sehat” dan “Jum’at Ibadah” kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Lutim sesuai edaran bupati.

Selain itu, juga ada ketentuan tentang wajib menggunakan pakaian adat Nusantara setiap tanggal 10 .
 
Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 188.6/10/BUP tanggal 9 Juli 2021, yang dialamatkan kepada para Staf Ahli dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Lutim tentang Pelaksanaan rabu sehat dan Jum’at ibadah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
 
Dalam surat edaran oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, memuat empat point yaitu :
 
Baca Juga : https://timur-online.com/kominfo-lutim-pimpin-arahan-bupati-terkait-senam-pagi/
 
1. Senam Kesegaran Jasmani dilaksanakan setiap hari Rabu dengan Tema “Rabu Sehat”. Menggunakan pakaian Olahraga setelah itu diganti dengan Pakaian Dinas Harian Hitam Putih;
 
2. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari Jumat diganti dengan Jumat Ibadah menggunakan pakaian terbaik bagi Muslim;
 
3. Setiap tanggal 10 menggunakan Pakaian Adat Nusantara;
 
4. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari Rabu maka tetap menggunakan Pakaian Adat Nusantara dan jika bertepatan dengan hari libur maka Pakaian Adat Nusantara digunakan pada hari kerja berikutnya.
 
Adapun tujuan dari surat edaran Bupati Lutim ini guna mewujudkan peran daerah dalam kerangka NKRI sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah, budaya kerja dan nilai-nilai budaya Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara guna menciptakan persatuan dan kesatuan, keseragaman dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. (ikp/kominfo)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR