Menu

Mode Gelap
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

DPRD Luwu Timur RDP Panggil 8 SKPD

badge-check


					DPRD Luwu Timur RDP Panggil 8 SKPD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi III DPRD Kabupaten Lutim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hadirkan 8 SKPD, Selasa (22/10/2024). Hal itu dilakukan setelah pasca akademi dari 35 anggota DPRD Lutim, dengan target untuk melihat sejauh mana realisasi anggaran APBD tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Muh.Rivaldi SH.Partai PAN dan didampingi wakil ketua Badawi Alwi, dan turut hadir seluruh anggota DPRD Komisi dan para SKPD.

Seperti yang disampaikan Rivaldi, bahwa hari ini komisi III targetkan ke delapan dinas harus rampung dan mengetahui seperti apa realisasi anggarannya.

“ Karena ini merupakan anggota DPRD baru, dimana sudah berjalan anggaran kita masuk, sehingga itu yang mau di pastikan sebelum akhir tahun apa yang menjadi kendala di dinas dan jika ada kita akan lakukan koordinasi yang baik untuk mencari jalan keluarnya,”ujarnya, Selasa 22/10/2024.

Saat ini masih ada pembangunan yang belum rampung termasuk Islamic center, itu sesuai dengan penyampaian dinas PUPR, dimana pembangunan tersebut menggunakan anggaran tahun ini kurang lebih 21 milyar .

“ Namun menurut Kadis PU, diakhir tahun ini, itu sudah bisa di pungsikan sesuai dengan target meskipun belum selesai sepenuhnya seratus persen,”kata dia.

“ Jadi mereka targetkan, diakhir tahun ini sudah bisa rampung dan di pungsikan cuman belum seratus persen,”ucapnya.

Terkait dengan capaian beberapa dinas, lanjut Rivaldi, seperti dinas lingkungan hidup, itu disebabkan banyaknya pelanggaran -pelanggaran yang tidak taat asas.

“ Tadi dinas lingkungan hidup juga menyampaikan bahwa bukannya tidak berkontribusi,namun keterbatasan wewenang, dan kita berupaya seperti apa wewenang yang diberikan ke dinas lingkungan hidup terkait dengan pelanggaran -pelanggaran yang terjadi,”ungkapnya.

Rivaldi juga membeberkan salah satu contoh pelanggaran tersebut, yaitu PT. PUL yang telah ramai diperbincangkan saat ini dan itu juga tak luput dari pembahasan dalam RDP.

“ Dan tentu sebagai wakil rakyat, kami harus hadir disitu, kalau memang kendalanya pungsi koordinasi atau wewenang yang diberikan kurang, kita cari jalan keluarnya agar masalah bisa terselesaikan,”ujarnya.

Sementara dinas perhubungan kata Rivaldi, juga menyampaikan adanya beberapa bangunan yang tidak berfungsi sesuai dengan apa yang diharapkan, seperti pembangunan Terminal Tarengge dan pengelolaan restribusi di beberapa terminal yang tidak efektip di mata DPRD.

“ Jadi terkait dengan solusi dibeberapa persoalan itu, kita minta segera untuk dilakukan pengecekan dan ini kami catat sebagai aspirasi nantinya,” tutup Rivaldi. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR