Menu

Mode Gelap
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

DPRD LUTIM

DPRD Lutim Terima Ranperda Perubahan APBD 2022

badge-check


					DPRD Lutim Terima Ranperda Perubahan APBD 2022 Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Bupati Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Luwu Timur, pada Sidang Paripurna, Kamis (08/09/2022).

Ranperda tersebut diterima oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, S.Ag yang memimpin jalannya Paripurna didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri segenap Anggota Dewan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade dan Inspektur, Salam Latif, serta perwakilan Polres Lutim.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengatakan, Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 merupakan penjabaran dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan DPRD Luwu Timur tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA. 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2022.

Baca Juga:
Bupati Lutim Bersama Kepala OPD Ikuti Seminar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Lanjut Bupati, adanya kesepakatan pada kedua dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022, oleh karena hal tersebut merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur sebagai wakil rakyat.

“Rancangan Perubahan APBD TA. 2022 yang diserahkan ini adalah merupakan bagian dari APBD pokok TA. 2022 yang didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran,” ujar Budiman.

Selanjutnya, secara umum Ia menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Pendapatan Semula Rp. 1.551.157.980.944, setelah perubahan Rp. 1.615.267.277.811. Untuk Belanja, Semula Rp. 1.597.659.847.888, Setelah perubahan Rp. 1.722.512.381.138.

“Demikian gambaran Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2022 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, dan sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya sampaikan kepada para Kepala SKPD beserta jajarannya agar serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2022 ini, demikian pula saya harapkan dukungan pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak lama,” tutup Bupati Luwu Timur. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR