Menu

Mode Gelap
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Tahun 2025.

badge-check


					DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Tahun 2025. Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Lutim.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Malili, Jumat (01/11/2024), yang diterima Ketua DPRD, Ober Datte.

Dalam sambutannya, Jayadi Nas menjelaskan bahwa, penyerahan Ranperda APBD TA. 2025 pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 yang telah disepakati dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD Lutim.

“Ranperda APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemda yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD, setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujarnya.

APBD, kata Jayadi, disusun berdasarkan basis kinerja, dimana program kegiatan Pemda berdasarkan kinerja yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan program prioritas yang telah di rencanakan pada RPJMD Tahun 2021-2026.

“Progam kegiatan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respon terhadap kebutuhan daerah untuk tahun 2025 dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pjs. Bupati menyampaikan, Rancangan APBD 2025 didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.

Pada kesempatan yang baik ini, Ia pun mengajak kepada kita semua agar dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel serta berprinsip pada azas kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya, secara umum beliau menyampaikan struktur Rancangan APBD TA. 2025 sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 2.007.928.000.000, Belanja Daerah Rp.2.063.991.884.650, dan Pembiayaan Netto Rp.56.063.884.650.

“Demikian gambaran Ranperda Tentang APBD TA. 2025. Namun Perlu kami sampaikan, guna efektifitas belanja daerah untuk tahun 2025, maka kembali kami melalui TAPD kembali melakukan refocusing sub kegiatan anggaran belanja untuk tahun 2025 terhadap Rancangan awal Perda APBD T.A 2025,” pesannya.

“Dengan mengucapkan Bismmillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat 1 November 2024 Ranperda Tentang APBD Lutim TA. 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Jayadi Nas.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo ini, dihadiri segenap Anggota DPRD, kepala OPD, Camat, dan Kemenag Lutim. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR