Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

KABAR PEMDA

DPRD Lutim Terima Program Pembentukan Perda Dari Pemda

badge-check


					DPRD Lutim Terima Program Pembentukan Perda Dari Pemda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022. Penyerahan Propemperda itu diserahkan Sekda, H. Bahri Suli kepada Pimpinan DPRD, HM. Siddiq BM. pada sidang Paripurna DPRD, Selasa (02/11/2021).

Mewakili Bupati, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa perencanaan penyusunan Peraturan Daerah pihaknya lakukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah yang di susun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
 
“Penyusunan dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Peraturan Daerah tentang APBD,” jelasnya.
 
Baca Juga :
Secara Virtual, Budiman Laporkan Kondisi Pasca Pilkades ke Kemendagri
[irp]
 
Lanjut Bahri Suli, pemda melakukan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan daerah berdasarkan beberapa poin antara lain atas Perintah Peraturan Perundang-Undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat.
 
Ia menambahkan, untuk memperoleh Peraturan Daerah yang berkualitas, Pembentukan Peraturan Daerah perlu secara terencana, sistematis dan partisipatif karna merupakan bagian integral dalam pembangunan daerah yang di sesuaikan dengan kerangka perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD dan RKPD.
 
[irp]
 

Sekda : Peraturan Daerah Perlu Menjadi Prioritas

 
Sekda mengatakan, program pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah dalam bentuk Peraturan Daerah perlu menjadi prioritas, di mana Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi. Sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good governance.
 
” Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Program Ruang Terbuka Hijau. Di hari Ulang Tahun Harian Fajar yang ke-40, saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, menerima piagam penghargaan dari Harian Fajar atas inovasi pelibatan swasta untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Terpadu. Hal ini sebagai wujud sinergitas bersama untuk menjaga ekosistem lingkungan. Pula menyediakan ruang publik yang indah dan berkualitas di Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai bersama.” tambahnya.
 
[irp]
 
“Saya juga berharap semoga pelaksanaan Pilkades serentak hari ini berjalan lancar dalam keadaan aman dan damai.” kunci Bahri Suli. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR