Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

DPRD Luwu Timur Terima Pertanggungjawaban APBD 2020

badge-check


					DPRD Luwu Timur Terima Pertanggungjawaban APBD 2020 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lutim TA. 2020, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jum’at (09/07/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur l, H. M. Siddik BM. didampingi Wakil ketua II, H. Usman Sadik. Sejumlah gagasan, tanggapan, masukan maupun imbauan disampaikan fraksi DPRD Luwu Timur melalui juru bicaranya.

Baca Juga : https://timur-online.com/sidang-paripurna-dprd-lutim-ditunda-ini-penyebabnya/

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya I Wayan Suparta memandang upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah tujuan utama dalam pembangunan. Sehingga dana yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah sejatinya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. 

Fraksi Golkat : LPj Dijadikan Sebagai Bahan Koreksi

Sementara Fraksi Golkar melalui juri bicaranya Wahidin Wahid mengatakan, laporan Pertanggungjawaban ini memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan.

Menurutnya, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif. 

Baca Juga : https://timur-online.com/wakil-ketua-dprd-lutim-berharap-polri-semakin-profesional/

Ini dalam rangka perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah.

Kedepan katanya, yang lebih baik demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. 

“Perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan keuangan daerah akan sangat penting dalam rangka untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang ekonomis, efesien, dan efektif,” ungkapnya.

Fraksi Golkar juga menyampaikan catatan sebagai berikut antara lain ; diharapkan adanya komitmen secara bersama dari seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan dan stakeholder dalam frame teamwork untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Luwu Timur.

Terkait besarnya SILPA, Fraksi Golkar mengatakan, bukan karena lemahnya kapasitas perencanaan program Pemerintahan dan pembangunan, akan tetapi merupakan hasil dari keekonomisan, keefisienan, dan keefektifan dari pengelolaan keuangan daerah. Olehnya itu, Fraksi Golkar mendorong agar SILPA dan penerimaan dipersiapkan dengan perencanaan yang matang pada APBD perubahan sehingga dapat dipastikan terealisasi dengan baik di tahun ini.

Sementara Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Efraem mengatakan, secara umum kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD  2020 telah berjalan dengan baik. Hal tersebut mempertgas dengan keberhasilan mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya.

Selain menyatakan menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2020, seluruh fraksi DPRD Lutim juga menyampaikan himbauan supaya Pemerintah daerah punya komitmen untuk terus berinovasi dengan fokus dan perhatian pada peningkatan pendapatan asli daerah. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA