Sidang Paripurna DPRD Lutim Ditunda, Ini Penyebabnya

Laporan : Rs

Editor : Sy

LUWU TIMUR,Timuronline – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur tentang pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban  APBD 2020 yang rencananya digelar, Senin (21/06/2021) hari ini kembali batal dilaksanakan. Penyebabnya karena Bupati Luwu Timur, H.Budiman tidak hadir karena tugas di luar daerah.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid menyesalkan ketidakhadiran Bupati Luwu Timur

” Dalam tatib itu dijelaskan , karena ini menyangkut APBD, paling tidak kalau bukan bupati yah wakil bupati yang harus hadir . Tapi ini masalah juga, karena sampai detik ini, belum ada wakil bupati,” Sesalnya

Baca Juga : https://timur-online.com/dprd-kolut-berguru-ke-lutim-terkait-kendaraan-dinas-kades/

Dia menuturkan, di periode pemerintahan saat ini, Bupati Lutim sudah 3 kali berhalangan hadir dalam rapat paripurna

” Fraksi Gerindra sangat menyayangkan ketidakhadiran bupati, dan Pak Sekda. Jadwal harusnya ini sudah diketahui oleh pemerintah daerah dan mereka harus hadir,” Katanya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H.Usman Sadik yang berkesempatan memimpin jalannya sidang akhirnya menjadwal ulang Paripurna pada Jumat 25 Juni 2021.

” Saya skorsing sidang sampai hasil bamus yang akan kita rapatkan setelah sidang ini,” Tutupnya. (Red)