Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Sepakati Penyesuaian Tarif Air Minum

badge-check


					DPRD Lutim Sepakati Penyesuaian Tarif Air Minum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Penyesuaian tarif air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami Kabupaten Luwu Timur dianggap layak. Alasannya, selama ini tarif air di Kabupaten Luwu Timur paling terendah, tidak sesuai dengan beban operasional Perumdam Waemami.

Demikian terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Luwu Timur dengan manajemen Perumdam Waemami, Kamis (08/06/2023).

Legislator Golkar, Heryanti Harun dalam kesempatan itu mengatakan besaran nilai kenaikannya sangat manusiawi, karena ada klasifikasinya.

Meski mendukung rencana penyesuaian tersebut, DPRD Luwu Timur, menekankan kenaikan tarif air ini harus dibarengi dengan semakin membaiknya kualitas air dan pelayanan.

” Kita dukung rencana penyesuaian harganya, tapi kami juga minta kenaikan tarif ini harus disertai dengan membaiknya kualitas air dan pelayanan. ” Ungkap Heryanti Harun.

Diketahui saat ini, tarif batas atas Rp.7.800, sedangkan Tarif batas bawah Rp.3.339.

Sedangkan usulan penyesuaian tarif yang diusulkan, contoh untuk golongan Rumah Tangga (RT) 1 : Pemakaian 1-10 M3 naik dari Rp. 750 menjadi Rp.1.125 perkubik.

Sedangkan golongan RT 2 : Pemakaian 1-10 M3 naik dari Rp.900, menjadi Rp.1.350, perkubik. Sedangkan RT 3. Pemakaian 1-10 M3 naik dari Rp.1.200, menjadi Rp.1.800, perkubik.

Sementara jika kita merujuk pada ketentuan tarif FCR untuk kondisi sekarang ini yang berdasarkan pada hasil data audit BPKP tahun 2020 dari perhitungan tarif perkubik untuk golongan RT 2 mestinya tarif yang harus diusul oleh Perumdam Waemami harus dikisaran Rp.3.832 perkubik, RT 1 Rp.3 194,
dan RT 3 Rp.5.110. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR