Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 8 Feb 2022 14:11 WITA · Waktu Baca

Disdukcapil Lutim Musnahkan Barang Milik Daerah


					Disdukcapil Lutim Musnahkan Barang Milik Daerah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna menghindari terjadinya penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggandeng Inspektorat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan BMD di belakang Kantor Disdukcapil, Selasa (08/02/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi usai melakukan pemusnahan BMD berupa barang persediaan tersebut mengungkapkan bahwa, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah tidak digunakan lagi sejak tanggal 01 Juli 2020, sehubungan dengan terbitnya Permendagri Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan yakni menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

Baca Juga : Ini Yang Dilakukan Kapolsek Malili Dampingi Warganya Vaksin

“Jadi hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap kertas berharga/benda berharga Tahun 2022 dan telah dilakukan pemusnahan oleh Tim penghapusan barang milik daerah pada Dinas Dukcapil Lutim,” kata Oksen bija.

Ia pun merinci Barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya ; Blangko Akta Kelahiran, Blangko Kartu Keluarga, Blangko Kutipan Akta Cerai, Formulir pelaporan Akta Kematian, Blangko Kutipan Akta Perkawinan, Buku Register Akta Kawin dan Buku register Akta Kelahiran.

Usia pemusnahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan oleh Tim Penghapusan Barang Milik Daerah pada Dinas Dukcapil Lutim dengan para Saksi yang sempat hadir.

Turut menyaksikan pemusnahan barang tersebut Sekretaris Dukcapil, Agus Thobrani, Kepala Bidang Pelayanan Pndaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang PIAK, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengurus Barang Dinas Dukcapil, perwakilan Inspektorat, Muhammad Yani Rahman, Kepala Bidang Asset, Syamsul Risal, dan Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati, S.Sos. (ikp/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM