Menu

Mode Gelap
Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang Dari Limbah Menjadi Harapan: PT Vale Dorong Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Berkelanjutan Retreat Kepala Daerah, Bupati Irwan Siap Pimpin Lutim dengan Wawasan Baru Bupati Irwan Tegaskan Komitmen, Jalankan Amanah untuk Lutim Lebih Maju Dilantik Presiden, Irwan – Puspa Resmi Menjabat Bupati dan Wabup Lutim Kades Uluere Tegaskan Lahan yang Diklaim Pong Salamba Bukan Tanah Ulayat

LUWU TIMUR

Disdukcapil Lutim Musnahkan Barang Milik Daerah

badge-check


					Disdukcapil Lutim Musnahkan Barang Milik Daerah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna menghindari terjadinya penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggandeng Inspektorat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan BMD di belakang Kantor Disdukcapil, Selasa (08/02/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi usai melakukan pemusnahan BMD berupa barang persediaan tersebut mengungkapkan bahwa, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah tidak digunakan lagi sejak tanggal 01 Juli 2020, sehubungan dengan terbitnya Permendagri Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan yakni menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

Baca Juga : Ini Yang Dilakukan Kapolsek Malili Dampingi Warganya Vaksin

“Jadi hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap kertas berharga/benda berharga Tahun 2022 dan telah dilakukan pemusnahan oleh Tim penghapusan barang milik daerah pada Dinas Dukcapil Lutim,” kata Oksen bija.

Ia pun merinci Barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya ; Blangko Akta Kelahiran, Blangko Kartu Keluarga, Blangko Kutipan Akta Cerai, Formulir pelaporan Akta Kematian, Blangko Kutipan Akta Perkawinan, Buku Register Akta Kawin dan Buku register Akta Kelahiran.

Usia pemusnahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan oleh Tim Penghapusan Barang Milik Daerah pada Dinas Dukcapil Lutim dengan para Saksi yang sempat hadir.

Turut menyaksikan pemusnahan barang tersebut Sekretaris Dukcapil, Agus Thobrani, Kepala Bidang Pelayanan Pndaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang PIAK, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengurus Barang Dinas Dukcapil, perwakilan Inspektorat, Muhammad Yani Rahman, Kepala Bidang Asset, Syamsul Risal, dan Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati, S.Sos. (ikp/kominfo-sp)

Lainnya

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Retreat Kepala Daerah, Bupati Irwan Siap Pimpin Lutim dengan Wawasan Baru

22 Februari 2025 - 10:49 WIB

Bupati Irwan Tegaskan Komitmen, Jalankan Amanah untuk Lutim Lebih Maju

22 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dilantik Presiden, Irwan – Puspa Resmi Menjabat Bupati dan Wabup Lutim

22 Februari 2025 - 10:43 WIB

Gladi Kotor di Monas, Bupati dan Wabup Lutim Terpilih Tunjukkan Kekompakan

19 Februari 2025 - 11:12 WIB

Trending KABAR PEMDA