Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

KABAR PEMDA

Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa

badge-check


					Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka memberikan Pemahaman tentang illegal fishing dan pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah Sungai, Danau, Rawa dan Genangan Air lainnya, maka Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, melalui Bidang Perikanan Tangkap, menggelar Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan tangkap dari Desa Harapan dan Desa Pasi – Pasi, Kecamatan Malili, Jumat (30/09/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Harapan.

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Satya Yulianty ini mengangkat tema ; “Illegal Fishing dan Pengurusan Dokumen Kapal“, diikuti oleh Nelayan dari Desa Pasi-Pasi dan Harapan sebagai Stake Holder Utama, Dit. Polair Lutim, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Lutim, Kepala Desa Harapan dan Kepala Desa Pasi-Pasi.

Selain Sosialisasi tentang Pengawasan illegal fishing, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan memperkenalkan Inovasi Aplikasi Navionics dengan memanfaatkan smartphone sebagai pemandu bagi nelayan sebelum melaut.

Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Tertibkan Peredaran Rokok Illegal

Adapun Materi yang disajikan pada sosilisasi ini antara lain : Mekanisme dan Tindakan Terhadap illegal Fishing, yang dibawakan oleh ; Bapak Jornalis dari Polair dan Materi Mekanisme Pengurusan Dokumen Kapal, antara lain pass besar dan pass kecil oleh bapak Suherman dari Syahbandar Malili.

Pemilihan tema Illegal fishing sejalan dengan maraknya pelanggaran dan kerusakan lingkungan pesisir laut, danau, rawa dan genangan air lainnya yang padat tangkap atau overfishing di perairan pantai, sebagai akibat dari pemanfaatan ruang yang belum mengacu pada dokumen RZWP3K dan rencana alokasi ruang. Kondisi ini dapat memicu konflik kepentingan antar sektoral, perikanan, pertambangan, pariwisata khususnya di wilayah laut dan pesisir.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini, para stakeholder utama, terutama para nelayan pada dua desa dapat lebih memahami dengan jelas mengenai aturan hukum yang berlaku terkait hal tersebut,“ jelas Satya.

Sementara untuk pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan terkhusus nelayan, lanjut Satya, dapat menggunakan smartphone sebagai alat navigasi bagi nelayan Luwu Timur melalui aplikasi novianic, yang memuat fitur-fitur informasi seperti peta laut, cuaca dan waktu pasang surut yang sangat diperlukan nelayan untuk keamanannya saat melaut hingga pulang kembali ke rumah dengan selamat. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR