Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

KABAR PEMDA

Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa

badge-check


					Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka memberikan Pemahaman tentang illegal fishing dan pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah Sungai, Danau, Rawa dan Genangan Air lainnya, maka Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, melalui Bidang Perikanan Tangkap, menggelar Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan tangkap dari Desa Harapan dan Desa Pasi – Pasi, Kecamatan Malili, Jumat (30/09/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Harapan.

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Satya Yulianty ini mengangkat tema ; “Illegal Fishing dan Pengurusan Dokumen Kapal“, diikuti oleh Nelayan dari Desa Pasi-Pasi dan Harapan sebagai Stake Holder Utama, Dit. Polair Lutim, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Lutim, Kepala Desa Harapan dan Kepala Desa Pasi-Pasi.

Selain Sosialisasi tentang Pengawasan illegal fishing, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan memperkenalkan Inovasi Aplikasi Navionics dengan memanfaatkan smartphone sebagai pemandu bagi nelayan sebelum melaut.

Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Tertibkan Peredaran Rokok Illegal

Adapun Materi yang disajikan pada sosilisasi ini antara lain : Mekanisme dan Tindakan Terhadap illegal Fishing, yang dibawakan oleh ; Bapak Jornalis dari Polair dan Materi Mekanisme Pengurusan Dokumen Kapal, antara lain pass besar dan pass kecil oleh bapak Suherman dari Syahbandar Malili.

Pemilihan tema Illegal fishing sejalan dengan maraknya pelanggaran dan kerusakan lingkungan pesisir laut, danau, rawa dan genangan air lainnya yang padat tangkap atau overfishing di perairan pantai, sebagai akibat dari pemanfaatan ruang yang belum mengacu pada dokumen RZWP3K dan rencana alokasi ruang. Kondisi ini dapat memicu konflik kepentingan antar sektoral, perikanan, pertambangan, pariwisata khususnya di wilayah laut dan pesisir.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini, para stakeholder utama, terutama para nelayan pada dua desa dapat lebih memahami dengan jelas mengenai aturan hukum yang berlaku terkait hal tersebut,“ jelas Satya.

Sementara untuk pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan terkhusus nelayan, lanjut Satya, dapat menggunakan smartphone sebagai alat navigasi bagi nelayan Luwu Timur melalui aplikasi novianic, yang memuat fitur-fitur informasi seperti peta laut, cuaca dan waktu pasang surut yang sangat diperlukan nelayan untuk keamanannya saat melaut hingga pulang kembali ke rumah dengan selamat. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR