Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

KABAR PEMDA · 1 Okt 2022 21:02 WITA · Waktu Baca

Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa


					Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka memberikan Pemahaman tentang illegal fishing dan pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah Sungai, Danau, Rawa dan Genangan Air lainnya, maka Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, melalui Bidang Perikanan Tangkap, menggelar Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan tangkap dari Desa Harapan dan Desa Pasi – Pasi, Kecamatan Malili, Jumat (30/09/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Harapan.

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Satya Yulianty ini mengangkat tema ; “Illegal Fishing dan Pengurusan Dokumen Kapal“, diikuti oleh Nelayan dari Desa Pasi-Pasi dan Harapan sebagai Stake Holder Utama, Dit. Polair Lutim, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Lutim, Kepala Desa Harapan dan Kepala Desa Pasi-Pasi.

Selain Sosialisasi tentang Pengawasan illegal fishing, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan memperkenalkan Inovasi Aplikasi Navionics dengan memanfaatkan smartphone sebagai pemandu bagi nelayan sebelum melaut.

Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Tertibkan Peredaran Rokok Illegal

Adapun Materi yang disajikan pada sosilisasi ini antara lain : Mekanisme dan Tindakan Terhadap illegal Fishing, yang dibawakan oleh ; Bapak Jornalis dari Polair dan Materi Mekanisme Pengurusan Dokumen Kapal, antara lain pass besar dan pass kecil oleh bapak Suherman dari Syahbandar Malili.

Pemilihan tema Illegal fishing sejalan dengan maraknya pelanggaran dan kerusakan lingkungan pesisir laut, danau, rawa dan genangan air lainnya yang padat tangkap atau overfishing di perairan pantai, sebagai akibat dari pemanfaatan ruang yang belum mengacu pada dokumen RZWP3K dan rencana alokasi ruang. Kondisi ini dapat memicu konflik kepentingan antar sektoral, perikanan, pertambangan, pariwisata khususnya di wilayah laut dan pesisir.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini, para stakeholder utama, terutama para nelayan pada dua desa dapat lebih memahami dengan jelas mengenai aturan hukum yang berlaku terkait hal tersebut,“ jelas Satya.

Sementara untuk pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan terkhusus nelayan, lanjut Satya, dapat menggunakan smartphone sebagai alat navigasi bagi nelayan Luwu Timur melalui aplikasi novianic, yang memuat fitur-fitur informasi seperti peta laut, cuaca dan waktu pasang surut yang sangat diperlukan nelayan untuk keamanannya saat melaut hingga pulang kembali ke rumah dengan selamat. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM