Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Dilaporkan Menganiaya, Ini Kata Camat Tomoni Timur

badge-check


					Dilaporkan Menganiaya, Ini Kata Camat Tomoni Timur Perbesar

 
Zulkifli : Petasan Meletus Pas di Bawah Kaki Saya

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Tomoni Timur, Zulkifli dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah menganiaya dua orang warga, Rabu (05/01/2022).

Kepada Timuronline melalui sambungan telepon, Camat Zulkifli menjelaskan asal muasal kejadian tersebut

” Jadi itu kejadiannya malam selasa kemarin. Di sekitaran Masjid depan lapangan. Saat warga sedang melaksanakan ibadah sholat isya, ada dua orang yang bermain petasan. Kebetulan saat itu juga saya sedang sakit gigi dan hendak pergi beli obat. Karena mendengar bunyi petasan, saya pun balik mobil untuk mendatangi kedua orang tersebut hendak menegur untuk tidak membunyikan petasan,” Tuturnya

Baca Juga :

Sukmawati Ajak Pegawai Bawaslu Tingkatkan Etos Kerja

” Sesampainya di lokasi tempat mereka bunyikan petasan, saya turun dari mobil. Dan saya sangat kaget karena petasan ternyata meletus pas dekat kaki saya. Tadinya saya hanya mau negur, karena kaget saya spontan menampar salah satu anak dan menjewer telingah anak yang satunya lagi,” Katanya

Dia membantah adanya tudingan pemukulan terhadap dua orang tersebut

” Saya dapat beberapa kabar bahwa saya telah memukul keduanya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pemukulan. Yang ada hanya tamparan dan jeweran, itupun saya lakukan untuk memberi mereka efek jera,” sambungnya

Dia mengakui bahwa perbuatannya adalah sebuah kehilafan yang secara spontanitas dilakukannya.

” Saya juga sudah meminta maaf kepada keduanya. Saya kaget, ternyata kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya lagi.

Seperti informasi yang beredar, Zulkifli dilaporkan kepada kepolsian karena diduga menganiaya dua orang warganya, mereka adalah AR (9) dan R (17). (*)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA