Menu

Mode Gelap
Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal

LUWU TIMUR

Di Angkona, Timwas Obat Dan Makanan Temukan Produk Kadaluarsa

badge-check


					Di Angkona, Timwas Obat Dan Makanan Temukan Produk Kadaluarsa Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Aktivitas Tim pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Luwu Timur memasuki hari ketiga. Kali ini, lokus pengawasan berpusat di Kecamatan Angkona, yakni Pasar Rakyat Solo dan pasar Tampinna, Selasa (19/04/2022).

Seperti hari sebelumnya, dikedua pasar ini tim pengawas juga masih menemukan berbagai macam jenis obat, kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan juga makanan dan minuman (Mamin) yang sudah kadaluarsa.

Kepala Bidang SDK SJ, Masyhuri Rachim beserta Tim Obat dan bahan berbahaya menjelaskan, selain obat dan kosmetik expire, juga banyak ditemukan produk yang tidak memiliki izin edar, namun tetap diperjualbelikan oleh pedagang.

Baca Juga :

Empat Anggota DPRD Lutim Hadiri Rakor Pemkab di Angkona

“Pedagang kami berikan arahan dan edukasi agar tidak menjual produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, apalagi tidak memiliki izin edar, akan berakibat buruk pada kulitnya dikemudian hari,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tim pengawas obat dan bahan berbahaya turut pula mendapati pedagang yang masih menjual barang-barang yang sudah dipisahkan sebelumnya pada saat sidak pasar di Tomoni.

“Kami sebelumnya sudah memberikan pemahaman, bahwa ibu tidak diperbolehkan lagi menjual produk-produk yang ditemukan sudah expire atau tidak memiliki izin edar. Jadi barang-barang tersebut tidak diambil oleh tim pengawas, namun hanya diberikan peringatan agar tidak dipajang lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdakop-UKM, Andi Polejiwami bersama tim pengawas makanan kembali menemukan pedagang yang masih menjual makanan dan minuman expire bahkan menemukan barang yang kemasan rusak atau tidak layak jual.

“Beberapa pedagang yang ditemukan masih saja memperjualbelikan dagangannya, untuk itu kiranya dapat diperhatikan sehingga tidak tercampur atau terkontaminasi dengan makanan yang masih layak dan alangkah baiknya untuk lebih teliti saat mengambil barang tersebut,” ungkap Andi Polejiwami.

Dirinya beserta tim juga menekankan kepada pedagang agar lebih memperhatikan barang dagangan yang dijualkan seperti barang makanan ataupun minuman kemasan. Sehingga pembeli dapat dengan jeli memilih barang yang dibutuhkan.

“Barang-barang seperti inilah yang tidak patut untuk dijual atau diedarkan di pasaran dikarenakan akan berdampak buruk bagi masyarakat terutama untuk makanan siap saji (kemasan) ataupun minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi,” pungkasnya.

Temuan tersebut berupa bedak racikan yang tidak memiliki izin edar, lipstik, handbody, pewarna rambut, pewangi ketiak, pembersih wajah, pencuci wajah, masker wajah, pelembab rambut, bedak, sabun mandi bayi.

Sementara Tim Pengawas Makanan saat melakukan sidak di pasar Rakyat Solo dan juga dipasar tampinna terdiri dari mie instan, susu kemasan, roti, saus botol, makanan ringan, biskuit, minuman saset, dan sirup botol.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP serta perwakilan Kecamatan Angkona. (ikp/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Trending LUWU TIMUR