Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD

badge-check


					Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Belum usai kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang dialami seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Luwu Timur, kini timbul permasalahan baru.

Pemerintah Pusat akan memangkas lagi Dana Transfer Daerah ke Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp. 285 Miliar pada tahun 2026

Kepastian informasi tersebut diperolah saat Anggota DPRD Luwu Timur, H.M.Siddiq BM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (10/09/2025) di Jakarta.

Dengan pemotongan tersebut, Siddiq berharap agar kedepan semua program yang akan dilaksanakan harus ditata ulang berdasarkan skala prioritas.

” Besarnya pemotongan ini dipastikan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur di 2026 nanti,” Kata Siddiq

Legislator senior ini memaparkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 1.153 Triliun berkurang menjadi 867 Milyar atau 24,8%

” Dengan adanya pemangkasan ini otomatis berimbas pada program pembangunan di Luwu Timur. Solusinya bagaimana pemerintahan ini  harus menerapkan skala prioritas agar program pembangunan tetap berjalan dan roda pemerintahan tetap stabil,” Ungkapnya

Dia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur agar  selektif dan lebih ketat lagi dalam memberikan persetujuan anggaran khususnya yang sifatnya tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ini untuk mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran

Sebagai informasi, Dana Transfer Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah guna mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dengan tujuan utama mengurangi ketimpangan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di daerah. (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR