LUWU TIMUR,Timuronline – Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan penyerahan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur (Matoto).
Dokumen RDTR dan KLHS tersebut diserahkan langsung Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR/BPN, Eko Budi Kurniawan kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dalam rangka pembahasan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022-2042 di Hotel Max One, Makassar, Kamis (09/12/2021).
Sebelumnya, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II dan Bupati Luwu Timur melakukan Penandatanganan Dokumen RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Matoto. Dilanjutkan dengan penandatangan Kesepakatan (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dalam Penyusunan Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Matoto oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli.
Baca Juga :
https://timur-online.com/reses-di-beringin-jaya-legislator-hanura-berikan-bantuan-ke-warga/
Selanjutnya, Penandatangan Berita Acara Pengintegrasian Dokumen KLHS dan Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Matoto oleh Kadis Lingkungan Hidup Andi Tabacina dan Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Sahmuddin.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman secara khusus mengucapkan terima kasih atas bantuan teknis (Bantek) RDTR Kawasan Perkotaan Matoto yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Dengan adanya bantek RDTR ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sangat terbantu karena nantinya semua investasi yang berproses dengan sistem secara elektronik atau online single submission (OSS) sebagai dasarnya adalah dokumen RDTR,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, Perkotaan Matoto adalah khususnya Tomoni merupakan wilayah yang sangat berkembang karena berada pada jalur trans Sulawesi, Kawasan Matoto juga merupakan kawasan pertanian, maka pada perencanaan tersebut akan tersedia satu kawasan insustri yang akan mendukung sektor pertanian.
“Selain sebagai kawasan perekonomian, Kawasan Matoto juga merupakan kawasan pertanian, maka pada perencanaan tersebut akan tersedia satu kawasan industri di wilayah Matoto yang akan mendukung sektor pertanian secara menyeluruh,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa, Kawasan Perkotaan Matoto sebagai wilayah perencanaan RDTR direncanakan dengan luas total 5.925,03 Ha. Untuk lokasi peruntukkan industri dengan luas 277,69 Ha.
Dalam sambutannya, Eko Budi Kurniawan mengatakan, tujuan penataan ruang ini untuk mewujudkan kawasan perkotaan Matoto sebagai pusat pengembangan partanian, perkebunan serta industri pengolahannya, dan perkotaan yang berlandaskan keragaman budaya dan berkelanjutan.
“Saya berharap dokumen RDTR ini nantinya benar-benar sesuai yang diharapkan,” katanya.
Sebagai informasi, kegiatan Ekspose Akhir ini dalam rangka menindaklanjuti konsultasi publik II yang telah dilaksanakan di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur pada tanggal 30 November 2021 lalu.(hms/ikp/kominfo)