Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Bupati Lantik 66 Pejabat Fungsional

badge-check


					Bupati Lantik 66 Pejabat Fungsional Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah 66 orang ASN sebagai pejabat fungsional dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Malili, Kamis (04/11/2021).

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan bahwa, jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.

“Tidak semua ASN bisa diangkat jadi pejabat fungsional pada instansi kerjanya. Mereka yang bisa menduduki jabatan ini harus memiliki kompetensi dan keahlian khusus sesuai ketentuan,” ujar Bupati.

Baca Juga : FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan

[irp]

Menurut Bupati, keberadaan pejabat fungsional merupakan sebuah peluang bagi pengembangan karir PNS. Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Ia menyatakan, keberadaan pejabat fungsional memiliki peran penting dan strategis, karena jabatan tersebut tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan sebelumnya.

“Maka dari itu, saya berharap kepada yang telah dilantik dalam jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

[irp]

[irp]

Bupati juga mengatakan, pelantikan jabatan fungsional PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur  sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

66 jabatan fungsional itu terdiri dari 64 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 2 orang jabatan tenaga teknis.

[irp]

[irp]

Turut menyaksikan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM. Simamora, Perwira Penghubung Luwu Timur, Mayor (Inf) Martinus Pagasing, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli serta sejumlah Pejabat di lingkup Pemkab Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

 
 
 

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR