Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Bupati Lantik 66 Pejabat Fungsional

badge-check


					Bupati Lantik 66 Pejabat Fungsional Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah 66 orang ASN sebagai pejabat fungsional dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Malili, Kamis (04/11/2021).

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan bahwa, jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.

“Tidak semua ASN bisa diangkat jadi pejabat fungsional pada instansi kerjanya. Mereka yang bisa menduduki jabatan ini harus memiliki kompetensi dan keahlian khusus sesuai ketentuan,” ujar Bupati.

Baca Juga : FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan

[irp]

Menurut Bupati, keberadaan pejabat fungsional merupakan sebuah peluang bagi pengembangan karir PNS. Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Ia menyatakan, keberadaan pejabat fungsional memiliki peran penting dan strategis, karena jabatan tersebut tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan sebelumnya.

“Maka dari itu, saya berharap kepada yang telah dilantik dalam jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

[irp]

[irp]

Bupati juga mengatakan, pelantikan jabatan fungsional PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur  sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

66 jabatan fungsional itu terdiri dari 64 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 2 orang jabatan tenaga teknis.

[irp]

[irp]

Turut menyaksikan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM. Simamora, Perwira Penghubung Luwu Timur, Mayor (Inf) Martinus Pagasing, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli serta sejumlah Pejabat di lingkup Pemkab Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

 
 
 

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR