Menu

Mode Gelap
Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045 Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual Raih Pengakuan Tinggu di Indeks Integritas Bisnis Lestari, Vale Buktikan Komitmen Kuat Praktik ESG Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

LUWU TIMUR

FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan

badge-check


					FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka penyamaan pemahaman terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis (04/11/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur. 

FGD pada hari ini membahas topik “Perencanaan Pengadaan dan Aplikasi Sirup, E-Kontrak dan Pengendalian Kontrak Kritis Pekerjaan Konstruksi, Pengadaan Barang Dan Jasa dengan Metode Swakelola”

Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani memaparkan men­ge­nai pelaksanaan pengadaan barang atau jasa Pemerintah. Itu berdasarkan Perpres No: 16/2018 tentang Penga­daan Barang atau Jasa Pemerintah.

Baca Juga : MoU Save The Children Dengan Pemkab Lutim

[irp]

Tujuan dan manfaat RUP yang tertuang dalam aplikasi Sirup itu sendiri adalah terpenuhinya informasi publik berkaitan dengan kapan akan dimulainya proses tender, anggaran yang tersedia serta sistem pengadaannya. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yakni transparansi.

Sedangkan pengendalian kontrak pengadaan barang dan jasa maksudnya sebagai upaya memastikan bahwa sasaran atau target yang telah di tetapkan. Dalam kontrak pengadaan barang dan jasa akan tercapai, meliputi pemenuhan terhadap syarat kualitas, persyaratan waktu dan persyaratan biaya.

“Begitupun dengan tujuan Swakelola adalah sebagai suatu upaya dalam meningkatkan potensi sumber daya. Pula kemampuan teknis aparat Pemerintah serta dalam rangka peningkatan peran serta pemberdayaan ormas.” jelas Efy Syahriani.

[irp]

Focus Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa  selama 2 hari. Mulai tanggal 04 sampai dengan 05 November 2021 dengan peserta dari, Staf Ahli, kepala OPD. Para Camat, Kepala Bagian, Lurah, PPK, Pejabat Pengadaan serta admin Sirup. Dalam kegiatan ini narasumber berasal dari DPD IAPI Sulawesi Selatan, Sukri, ST, Advisor, tot LKPP, Andi Juanna Fachrudin. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

12 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten

11 Desember 2024 - 19:39 WIB

Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

11 Desember 2024 - 19:32 WIB

Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

11 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending KABAR PEMDA