Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

DPRD LUTIM

Bupati Budiman Serahkan Ranperda APBD TA. 2023 Kepada DPRD Luwu Timur

badge-check


					Bupati Budiman Serahkan Ranperda APBD TA. 2023 Kepada DPRD Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Ranperda Kabupaten Luwu Timur tentang APBD TA. 2023 kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin, sekaligus menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA. 2022 di Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (27/09/2022).

Selain menyerahkan Ranperda APBD 2023 dan menyampaikan pendapat akhirnya, Paripurna ini juga dirangkaikan dengan Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023.

Ketua DPRD Lutim, Arpin, S.Ag memimpin jalannya Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM. dan dihadiri Anggota DPRD Lutim, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, dan Asisten Administrasi Umum, Ir. Nursih Hariani.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengatakan, dengan selesainya rangkaian agenda pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA. 2022, melalui kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas saran dan pendapat yang konstruktif serta kemitraan yang baik sehingga Rancangan Perubahan APBD TA. 2022 dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Kita semua berharap bahwa Rancangan Perubahan  APBD TA. 2022 ini, dapat mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah, namun tentunya ada batasan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal daerah, hal tersebut menuntut kita untuk menyusun kebijakan prioritas anggaran yang lebih selektif, yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai,” kata Bupati.

Baca Juga:
Pemkab Luwu Timur Ikuti Sosialisasi Penyusunan RAD PG Secara Virtual

Lanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran belanja yang disiapkan dalam APBD  ini merupakan anggaran maksimal, oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaklah mengedepankan kedisiplinan dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta memenuhi kaidah dan ketentuan Perundang-Undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Arah Kebijakan Ekonomi Pemkab Lutim Tahun 2023 tidak terlepas dari Visi pembangunan RPJMN 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.  Visi tersebut juga menjadi acuan dalam merumuskan landasan perencanaan pembangunan Luwu Timur pada Tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Budiman memaparkan struktur Rancangan APBD TA. 2023 sebagai berikut:

Pendapatan : Rp. 1.595.533.004.644,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 363.955.122.625,00, Pendapatan Transfer: Rp. 1.157.093.882.019,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah : Rp. 74.484.000.000,00.

Belanja : Rp. 1.637.773.014.855,00, terdiri dari Belanja Operasi: Rp. 1.082.880.048.195,00, Belanja Modal: Rp. 241.695.843.260,00, Belanja Tidak Terduga: Rp. 3.500.000.000,00, dan Belanja Transfer:  Rp309.697.123.400,00.

Pembiayaan Netto : Rp. 42.240.010.211,00, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan : Rp47.240.010.211,00, dan Pengeluaran Pembiayaan : Rp5.000.000.000,00.

Terakhir, Bupati menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD bersama jajarannya untuk serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur T.A 2023 ini.

“Demikian pula, saya harapkan dukungan Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat sehingga pembahasan Rancangan Perda APBD T.A 2023 ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD,” tandas Bupati Luwu Timur. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR