LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H.Budiman berharap dengan pemusnahan barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal oleh Bea dan Cukai Malili menjadi momentum bebasnya Kabupaten Luwu Timur dari peredaran rokok ilegal
Hal ini tentu selain merugikan negara, pula peredaran yang marak di daerah akan juga merugikan daerah itu sendiri
Baca Juga :
Ratusan Ribu Batang Rokok Dibakar di Malili
” Harapannya kita ke depan, dapat terbebas dari peredaran rokok ilegal ini,” Katanya
Dia menegaskan, Pemerintah sendiri akan terus mendukung upaya bea dan cukai dalam memberangus peredaran rokok ilegal khususnya di Luwu Timur
” Yah, kita dukung itu lah. Pemerintah serta stakeholders yang ada, saya rasa sudah sepakat terkait hal ini,” Katanya ketika menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal di Kantor Bea dan Cukai Malili, Rabu (09/11/2022). (*)