Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

badge-check


					Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari bersama Anggota Sukmawati Suaib serta Kepala Sekretariat Lenny Thalib dan tim fasilitasi pengawasan turut hadir dalam proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/8/2024).

Pasangan ini mendaftar didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selama proses pendaftaran, Bawaslu Luwu Timur mengawasi ketat pemeriksaan dokumen oleh KPU. Beberapa poin penting yang diawasi meliputi Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat yang disahkan oleh Kemenkumham, Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten.

Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti Formulir B. PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, serta naskah fisik Surat Pernyataan BB. PERNYATAAN.CALON.KWK dan Formulir BB. RIWAYAT.HIDUP.KWK juga diperiksa.

Pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon dalam sistem informasi pencalonan (Silon) juga dipantau secara seksama.

Selain itu, Bawaslu Luwu Timur juga memperhatikan penandatanganan surat pernyataan naskah visi, misi, dan program pasangan calon yang dilakukan oleh calon setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. Sebagai bagian dari proses, formulir penyampaian pengantar kesehatan juga telah disampaikan kepada tim LO pasangan calon.

Setelah semua persyaratan diperiksa dan dinyatakan lengkap serta benar, KPU Luwu Timur menyerahkan tanda terima BA.REKAP.PENDAFTARAN.KWK kepada pasangan calon sebagai bukti penerimaan berkas.

Namun, dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Luwu Timur memberikan saran perbaikan kepada KPU Luwu Timur untuk melakukan pencocokan dan memastikan secara langsung kehadiran Ketua dan Sekretaris partai pengusung. Saran tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh KPU.

Dengan pendaftaran ini, pasangan Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik resmi menjadi salah satu calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR