Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

KRIMINAL

Jatanras Polsek Baebunta Bekuk Pelaku Begal

badge-check

Laporan : Rd

LUWU UTARA,Timuronline – Unit Jatanras Polsek Baebunta Polres Luwu Utara berhasil  membekuk seorang terduga pelaku aksi pemalakan atau begal, Minggu (26/05/19). Pelaku begal berinisial NS (33 Tahun) warga Desa Salulemo Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara ini tak berkutik saat 5 anggota Jatanras yang dipimpin Bripka Aslim membekuk dirinya.

” Pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menghadang korbannya di tengah jalanan. Seperti yang dialami korban dari arah Malangke ke Palopo. Pelaku lalu mengambil harta benda korban berupa Handpone serta uang tunai 500 ribu rupiah,” Kisah Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin melalui releasnya, Senin (27/05/19) menceritakan aksi pelaku dalam memalak korban.

” Sebelumnya memang kita menangkap salah seorang pelaku lainnya. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, anggota akhirnya menangkap salah seorang pelaku lainnya,” Ungkapnya.

Selain pelaku NS, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp android Merek ViVo warna hitam dan baju yang dipakai pada saat melakukan aksinya.

” Dua pelaku kita serahkan ke unit Resmob Polres Luwu Utara untuk dilakukan pengembangan kasus,” Ungkapnya

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk  pelaku HR (28 Tahun)  di rumah istri pelaku di Desa Sumpira Kecamatan Baebunta. (Redaksi)

 

Lainnya

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Polres Lutim Segera Sampaikan SP2HP Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Asking Syam

21 November 2025 - 16:11 WITA

Belum Ada Kejelasan, Keluarga Asking Syam Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

20 November 2025 - 18:13 WITA

Residivis Kambuhan di Sorowako Kembali Ditangkap Polisi, Masih Kasus Pencurian

30 Oktober 2025 - 11:35 WITA

Tikam Ipar Sendiri, Ayah dan Anak di Burau Diamankan Polisi

30 Oktober 2025 - 11:03 WITA

Trending KRIMINAL