Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Anggota DPRD Lutim Wajib Ikuti Bimtek, Ini Tujuannya

badge-check


					Anggota DPRD Lutim Wajib Ikuti Bimtek, Ini Tujuannya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih, semuanya harus mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Demikian disampaikan Sekretris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis. Kamis ( 13/9/2024).

Menurut Aswan, Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi DPRD, serta memperkenalkan berbagai regulasi dan peraturan yang harus dipatuhi. Selain itu, materi yang akan disampaikan mencakup teknik pengawasan, perencanaan anggaran, hingga komunikasi publik yang efektif.

” Jadi Bimtek ini sangat baik, dia akan meyelaraskan semua tugas – tugas anggota dewan sesuai aturan yang berlaku. ” Ujar Aswan Azis.

La jut dikatakannya, pentingnya Bimtek untuk memastikan bahwa anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Bimtek ini akan diisi oleh narasumber yang berpengalaman dari berbagai lembaga pemerintahan dan akademisi. Diharapkan, para anggota Dewan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai tambahan, peserta Bimtek juga akan diuji melalui simulasi dan studi kasus untuk mengukur pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Setiap anggota DPRD yang tidak mengikuti Bimtek dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan kinerja DPRD akan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan serta kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL