Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 4 Jan 2023 17:51 WITA · Waktu Baca

Lewat RDP, Ketua DPRD Lutim Klarifikasi Anggaran Pembangunan Rumah Sakit


					Lewat RDP, Ketua DPRD Lutim Klarifikasi Anggaran Pembangunan Rumah Sakit Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I diruang aspirasi kantor DPRD Luwu Timur Selasa (03/01/2023).

Selain Aripin, hadir pula pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPR Luwu Timur Muh. Siddiq, Sarkawi, Tugiat dan Suprianto selaku anggota Komisi 1 serta Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, PPK, Kepala Ekbang dan Kepala ULP.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Aripin mempertanyakan terkait akan adanya dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pembangunan rumah sakit Towuti dan kelanjutan pembangunan rumah sakit di Atue.

Untuk tahun 2023 pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan anggaran sebesar 650 juta untuk pembangunan rumah sakit di Towuti sedangkan untuk rumah sakit Atue di siapkan anggaran sebesar 15 Milyar untuk kelanjutan pembangunan fisik.

“ Jadi itu yang kami tanyakan tadi setelah diberikan anggaran tersebut apakah secara teknis telah memenuhi unsur dan tidak adakah pelanggaran ketika dilaksanakan hal tersebut,” Katanya

Lanjut kata dia, berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas, PPK, Kabag Ekbang dan Kepala ULP bahwa terkait dengan swakelola terhadap pengadaan FS, DID dan Master Plan rumah sakit Towuti itu secara aturan di bolehkan swakelola tingkat dua memakai lembaga lainnya.

Sementara itu untuk lanjutan pembangunan rumah sakit di Atue tinggal satu yang akan di konsultasikan ke Kementerian Kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan untuk mendapatkan anggaran dan berupa Legal Opini.

“ Harapan saya selaku ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap bahwa nanti setelah dilaksanakan pembangunan ini tidak ada masalah karena kita tidak mau membangun jika ada masalah, dan melalui RDP ini kami meminta kepada mereka agar persyaratannya harus terpenuhi semua dan jika tidak terpenuhi jangan di bangun dulu,” Tutup Aripin. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Genre Festival

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Pemilu 2024

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

HKG

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Mattompang

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Roadshow Budaya
Trending di KABAR PEMDA