LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022) menuai pandangan positif dari berbagai fraksi, salah satunya Fraksi PDI Perjuangan
Dalam penyampaiannya, fraksi PDIP mengungkapkan berdasarkan jawaban Bupati Luwu Timur, sonasi komuditi pertanian dan peningkatan kapasitas bagi petani, optimalisasi anggaran 1 Miliar 1 Desa yang kemudian menjadi stimulus menciptakan destinasi wisata telah berjalan dengan baik.
Untuk itu, fraksi PDIP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Luwu Timur, H.Budiman
Baca Juga :
Fraksi Golkar Sepakati Ranperda Perubahan Tahun 2022
” Kita berharap dengan diakomodirnya segala pandangan fraksi PDIP Perjuangan di dalam batang tubuh perencanaan daerah yang kemudian diaktualisasikan ke dalam program, maka pemerintahan hari ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Luwu Timur pada arah kesejahteraan sesuai dengan substansi pergerakan PDIP ,” Ujar Efraem sebagai Jubir Fraksi PDI Perjuangan
Terkait Ranperda Tahap I yakni Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, pihaknya memberikan beberapa tanggapan
” Dengan adanya Ranperda ini memicu percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terciptanya keselarasan pembangunan berbasis ramah lingkungan sesuai tata ruang Kabupaten Luwu Timur, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penempatan bangunan sesuai dengan tata ruang daerah agar mewujudkan estika pembangunan daerah yang baik,” Tutur Efraem
Lebih jauh, legislator Dapil Malili – Angkona ini mengungkapkan dengan adanya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan serta diundangkan agar peraturan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa agar menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah dari pajak diluar sektor tambang
” Sudah 18 tahun pemekaran Luwu Timur, APBD hanya berkisar diangka 1,5 – 1,7 Miliar, sehingga PDIP mendorong pemerintah untuk mempersiapkan perizinan, bekerjasama dengan BUMD untuk mengelola lahan sendiri untuk menjadi pihak kedua dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya mineral di Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya (*)