Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD

badge-check


					Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022) menuai pandangan positif dari berbagai fraksi, salah satunya Fraksi PDI Perjuangan

Dalam penyampaiannya, fraksi PDIP mengungkapkan berdasarkan jawaban Bupati Luwu Timur, sonasi komuditi pertanian dan peningkatan kapasitas bagi petani, optimalisasi anggaran 1 Miliar 1 Desa yang kemudian menjadi stimulus menciptakan destinasi wisata telah berjalan dengan baik.

Untuk itu, fraksi PDIP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Luwu Timur, H.Budiman

Baca Juga :

Fraksi Golkar Sepakati Ranperda Perubahan Tahun 2022

” Kita berharap dengan diakomodirnya segala pandangan fraksi PDIP Perjuangan di dalam batang tubuh perencanaan daerah yang kemudian diaktualisasikan ke dalam program, maka pemerintahan hari ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Luwu Timur pada arah kesejahteraan sesuai dengan substansi pergerakan PDIP ,” Ujar Efraem sebagai Jubir Fraksi PDI Perjuangan

Terkait Ranperda Tahap I yakni Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, pihaknya memberikan beberapa tanggapan

” Dengan adanya Ranperda ini memicu percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terciptanya keselarasan pembangunan berbasis ramah lingkungan sesuai tata ruang Kabupaten Luwu Timur, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penempatan bangunan sesuai dengan tata ruang daerah agar mewujudkan estika pembangunan daerah yang baik,” Tutur Efraem

Lebih jauh, legislator Dapil Malili – Angkona ini mengungkapkan dengan adanya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan serta diundangkan agar peraturan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa agar menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah dari pajak diluar sektor tambang

” Sudah 18 tahun pemekaran Luwu Timur, APBD hanya berkisar diangka 1,5 – 1,7 Miliar, sehingga PDIP mendorong pemerintah untuk mempersiapkan perizinan, bekerjasama dengan BUMD untuk mengelola lahan sendiri untuk menjadi pihak kedua dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya mineral di Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR