LUWU TIMUR, Timuronline – Malili, Untuk mencapai Zona Integritas maka perbaikan Reformasi Birokrasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan terlebih dahulu.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar Bachrun pada kegiatan rapat pengendalian internal dengan tema Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Luwu Timur, Kamis (14/7/2022).
“Membiasakan dan menghidupkan kebiasan-kebiasaan yang baik dalam menciptakan pola kerja yg lebih baik merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan area perubahan reformasi birokrasi,”sebutnya.
Baca Juga:
Bawaslu Luwu Timur Lakukan Simulasi Sengketa Proses Cepat
Sementara itu Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang baik.
“Banyak yang harus kita ketahui tentang Reformasi Birokrasi. Adanya Penilaian kinerja, bagaimana proses pengeluaran surat peringatan, pemberian award merupakan hal yang ada pada reformasi birokrasi,”ungkap Rachman.
“Untuk mewujudkan itu semua maka seluruh jajaran harus saling membantu dan memberikan dukungan untuk menerapakan area perubahan reformasi birokrasi.“Bukan cuma pimpinan tapi semua staf,”tegasnya.
Rachman Atja mengatakan selama ini Bawaslu Luwu Timur telah menerapkan zona integritas tapi untuk mematangkan hal tersebut maka perlu dilakukan publikasi kepada masyarakat dengan menggunakan simbol-simbol yang menunjukkan adanya zona integritas di kantor Bawaslu Luwu Timur.
Terlepas dari penggunaan simbol tersebut, hal yang tak kalah penting menurut Rachman adalah bagaimana menjaga integritas secara murni dan kemudian mengimplementasikannya bukan hanya di lingkungan kantor tetapi juga di tengah masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib dan Zaenal Arifin serta Koordinator Sekretariat Lenny Thalib serta diikuti seluruh pegawai Bawaslu Luwu Timur. (*)